Masyarakat Khawatirkan Transparansi Pengelolaan Dana Tapera

71% responden menyatakan bahwa transparansi pengelolaan dana menjadi kekhawatiran terbesar soal kebijakan Tapera.

Kekhawatiran Masyarakat terhadap Program Tapera

Sumber: Populix
GoodStats

Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diterbitkan pemerintah menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

Dilansir dari Kompas, kriteria peserta Tapera adalah pekerja yang berusia paling rendah 20 tahun atau sudah menikah dan berpenghasilan paling tidak sebesar upah minimum.

Adapun pekerja yang wajib mengikuti iuran Tapera meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), karyawan swasta, dan pekerja mandiri.

Besaran iuran Tapera adalah 3% dari gaji atau upah yang dibayarkan 0,5% oleh pemberi kerja dan 2,5% ditanggung pekerja. Pembayaran dilakukan setiap bulan paling lambat tanggal 10 dan akan disimpan di Rekening Dana Tapera yang di dalamnya terdapat sub rekening atas nama peserta.

Meski pemerintah sudah mengatur mekanisme pemotongan gaji untuk Tapera, masyarakat masih memiliki kekhawatiran terhadap program ini. Survei Populix yang dirilis pada 2 Oktober 2024 menunjukkan bahwa transparansi pengelolaan dana menjadi kekhawatiran terbesar masyarakat soal kebijakan Tapera (71%).

Tidak hanya itu, 66% responden mengaku khawatir akan keamanan dana dan 55% menyatakan kekhawatirannya akan efektivitas program.

Namun, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, yang baru dilantik oleh Presiden Prabowo, memastikan bakal menerima dan mempertimbangkan masukan semua pihak agar pelaksanaan Tapera lebih komprehensif.

"Kami juga akan mendengarkan masukan dari semua pihak. Saya akan dengarkan dari akademisi, para pengamat, para pelaku, dan juga tentunya calon konsumen. Kami juga perlu mendengar secara sistematis, sehingga apa yang kami lakukan itu komprehensif," ucap Maruarar Sirait di Jakarta, Senin (21/10/2024), dikutip dari Detik.

Baca Juga: Ini Dia Besaran Iuran Tapera untuk Pegawai Swasta

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook