Hasil survei Long Form yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia pada 2022 sebagai lanjutan dari Sensus Penduduk Tahun 2020 (LF SP2020) menunjukkan dalam 5 tahun terakhir (2017-2022) terdapat 4.568.966 penduduk berusia >5 tahun yang bermigrasi antarprovinsi. Para migran ini disebut sebagai migran risen yang provinsi tempat tinggal pada 5 tahun lalu (2017) berbeda dari tempat tinggal saat survei dilakukan (2022).
Dari 4 juta penduduk tersebut, migran risen didominasi oleh mereka yang berada di dalam kelompok umur 25-29 tahun dengan jumlah sebanyak 839.373 jiwa. Jumlah tersebut sekitar 18,37% dari total seluruh migran risen pada 2017-2022.
Berikutnya adalah kelompok umur 30-34 tahun dan 20-24 tahun dengan penduduk migran risen untuk kedua kelompok umur tersebut masing-masing sebanyak 704.813 dan 601.305 jiwa. Menyusul di belakangnya adalah mereka dengan rentang usia 35-39 tahun yaitu sebanyak 506.875 jiwa.
Tidak kalah banyak adalah para migran risen anak-anak. Dengan kelompok umur 5-9 tahun menjadi kelompok terbanyak yaitu 379.689 jiwa, sedangkan anak-anak yang lebih besar sekitar 240 ribu jiwa.
Kelompok usia produktif yang lebih senior (40-59 tahun) juga masih cukup banyak yaitu 362 ribu dan 254 ribu untuk masing-masing kelompok umur 40-44 dan 45-49 tahun. Selain itu, meski masih ada yang bermigrasi antarprovinsi, tetapi mereka yang telah mendekati akhir usia produktif jumlahnya sudah lebih sedikit yaitu sekitar 100-an untuk kelompok 50-54 dan 55-59 tahun.
Di sisi lain, walau sudah memasuki usia senja, tetapi mereka yang berusia lebih dari 60 tahun masih ada yang pindah tempat tinggal pada 2017-2022. Jumlah dari setiap kelompok umurnya <100 ribu jiwa.