Berdasarkan data Transparency International, Indonesia berada di bangku keenam dalam urutan negara Asia Tenggara yang paling bebas korupsi pada tahun 2025. Penentuan ini menggunakan skor Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK).
Nilai IPK disusun dengan menggabungkan berbagai sumber data yang mengukur persepsi terhadap tingkat korupsi sektor publik. Data yang digunakan berasal dari survei dan penilaian ahli serta pelaku bisnis dari sejumlah lembaga internasional, seperti World Bank dan World Economic Forum.
Seluruh data tersebut kemudian dikonversikan menjadi angka dalam skala 0–100, dengan skor 0 menunjukkan tingkat korupsi yang sangat tinggi dan 100 menunjukkan kondisi yang sangat bersih. Setelah itu, nilai dari masing-masing sumber dihitung rata-ratanya untuk menghasilkan skor akhir tiap negara.
Skor IPK Indonesia sendiri berada di angka 34 pada 2025. Angka ini turun 3 poin jika dibandingkan dengan nilai IPK pada tahun 2024 yang berada di angka 37. Secara global, Indonesia berada di peringkat 109 dari 182 negara yang disurvei.
Baca Juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun pada 2025
Setara pula dengan Laos dengan skor IPK tahun 2025 yang sama, yaitu 34. Meski begitu, nilai ini naik 1 poin dibandingkan pada tahun 2024, dengan angka 33.
Peringkat pertama sebagai negara yang paling bersih korupsi di ASEAN jatuh kepada Singapura dengan nilai IPK 84. Bahkan secara global, negara ini berhasil bertengger di peringkat ketiga, berada di bawah Denmark dan Finlandia dengan masing-masing skor IPK sebesar 89 dan 88.
Sementara itu, Brunei Darussalam menyusul di bangku kedua dalam peringkat negara se-ASEAN dengan skor kebersihan korupsi senilai 63 dan berada di posisi ke-31 secara dunia, diikuti oleh Malaysia dengan IPK 52 dan duduk pada peringkat ke-54 global.
Peringkat berikutnya diisi negara yang baru saja resmi menjadi anggota penuh ASEAN pada 26 Oktober 2025 lalu. Nilai IPK dari Timor Leste sebesar 44, menjadikannya mengambil urutan ke-73 dunia.
Vietnam menjadi pelengkap posisi lima besar dalam pemeringkatan negara ASEAN yang paling bebas korupsi ini, dengan nilai indeks mencapai 41 dan menggapai peringkat ke-81 secara global.
Setelah Indonesia dan Laos di posisi keenam, Tailan mengisi bangku ketujuh dengan angka IPK senilai 33. Dalam peringkat dunia, Tailan duduk di urutan ke-116.
Tidak jauh berbeda dengan Filipina yang berada di urutan berikutnya, peringkat global Filipina berada pada posisi ke-120 dengan skor indeks sebesar 32.
Sementara itu, Kamboja dan Myanmar berada di posisi terbawah dalam pemeringkatan negara ASEAN yang bersih korupsi pada tahun 2025 ini, dengan masing-masing skor IPK hanya mencapai 20 dan 16.
Baca Juga: 7 Negara ASEAN dengan Risiko Banjir Tertinggi 2025, Ada Indonesia?
Sumber:
https://www.transparency.org/en/cpi/2025/