Maraknya praktik judi online masih menjadi tantangan serius di Indonesia. Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi judi online memang turun dari tahun lalu, namun jumlah transaksinya malah naik. Tercatat nilai perputaran dana judi online mencapai Rp286,84 triliun pada 2025, turun sekitar 20% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp359,81 triliun.
Jumlah deposit judi online juga turun dari Rp51,3 triliun menjadi Rp36,01 triliun pada 2025. Terdapat 12,3 juta orang yang melakukan deposit judi online melalui beragam kanal seperti bank, e-wallet, hingga QRIS.
“Turunnya total nominal deposit dan angka perputaran dana judol disebabkan karena penerapan strategi yang tepat dan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan sektor swasta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan judol di berbagai sisi,” tulis PPATK dalam laporannya (29/1/2026).
Baca Juga: Jawa Timur Catat Jumlah Kasus Judi Tertinggi 2025
Meski nilai transaksinya turun, jumlah transaksinya malah tercatat naik. PPATK mendeteksi adanya 422,1 juta kali transaksi terkait judi online di Indonesia, naik 101% dibanding tahun lalu, bahkan mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah.
Hal ini menunjukkan bahwa aktivitas judi online semakin banyak terjadi di Indonesia, namun perputaran dananya memang berkurang.
Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana memproyeksi bahwa nilai transaksi judi online berpotensi menembus Rp1.100 triliun, terutama akibat kemajuan teknologi finansial, kripto, dan teknologi bidang keuangan lain.
Penurunan nilai transaksi tahun ini disambut baik, dan salah satunya didorong oleh ketegasan Presiden RI, Prabowo Subianto.
"Kalau bukan karena ketegasan Bapak Presiden kita, Prabowo Subianto, kita tidak akan pernah bisa mencapai sejarah menurunkan judi online," jelasnya, Selasa (3/2/2026).
Baca Juga: 16 Juta Warga Indonesia Main Judi Online, Bikin Angka Perceraian Meningkat?
Sumber:
https://www.ppatk.go.id/siaran_pers/read/1594/catatan-capaian-strategis-ppatk-tahun-2025-menjaga-kedaulatan-dan-integritas-ekonomi-bangsa-jakarta-28-januari-2026-b001hm0531i2026-.html