Pemetaan Kekerasan Berbasis Gender 2024

Kekerasan berbasis gender mengalami peningkatan di tahun 2024, berikut pemetaan karakteristik, bentuk, dan wilayah terjadinya.

Pemetaan Jenis Kekerasan Berbasis Gender Tahun 2024

Sumber: Komnas Perempuan
GoodStats
Ukuran Fon:

Salah satu isu sosial yang terus mengalami eskalasi setiap tahunnya adalah kekerasan berbasis gender terhadap perempuan (KBGtP). Peristiwa ini terus memperoleh sorotan dari tahun ke tahun karena perubahan atau pertambahan bentuk, karakteristik, dan motif. Maka dari itu, setiap tahunnya Komnas Perempuan melakukan pendataan untuk menghimpun dan memetakan jenis maupun kekerasan yang terjadi terhadap perempuan atau berbasis gender.

Pada tahun 2024, Komnas Perempuan mengirimkan kuesioner yang disebarkan kepada berbagai lembaga masyarakat, lembaga layanan pengaduan, instansi pemerintah, dan penegak hukum untuk melakukan pendataan. Berbagai data yang dihimpun termasuk bentuk-bentuk kekerasan, korban, pelaku, sampai dengan media yang digunakan.

Pemetaan yang dilakukan menunjukkan bahwa terdapat serangkaian bentuk kekerasan berbasis gender seperti kekerasan seksual, kekerasan berbasis gender online (KBGO) kekerasan terhadap perempuan pekerja migran Indonesia, perempuan pembela HAM, kelompok minoritas seksual, perempuan dengan disabilitas, sampai dengan perempuan adat. 

Secara garis besar, pada tahun 2024 terjadi peningkatan sebesar 9,77% kasus kekerasan atau setara dengan 43.527 kasus dibandingkan tahun 2023 yang berjumlah 401.975 kasus. Hal tersebut mengakibatkan tahun 2024 memiliki 445.502 kasus kekerasan berbasis gender dengan rata-rata pengaduan yang diterima oleh Komnas Perempuan adalah 16 kasus per hari. 

Dari jumlah tersebut, sebagian besar kasus kekerasan gender terhadap perempuan terjadi di ranah personal (309.516 kasus), diikuti dengan ranah publik (12.004 kasus), dan negara (209 kasus). Sedangkan, apabila ditinjau berdasarkan wilayah terjadinya kasus kekerasan, maka sebagian besar kasus terjadi di Pulau Jawa, Sumatra Utara, Lampung, dan Sulawesi Selatan. 

Komnas Perempuan juga melakukan pemetaan usia pelaku/terlapor dan korban kekerasan berbasis gender sepanjang tahun 2024. Hasilnya menunjukkan bahwa sebagian besar korban berada di rentang usia 18-24 tahun (1.474 orang) dengan karakteristik pekerjaan mahasiswa/pelajar (14.094 orang), Ibu Rumah Tangga atau IRT (5.836 orang), dan tidak bekerja (4.693 orang).

Sementara itu, rentang usia pelaku/terlapor sebagian besar berada di kategori usia yang tidak teridentifikasi (2.014 orang) dengan karakteristik pekerjaan antara lain, pegawai swasta (4.330 orang), pelajar/mahasiswa (3.105 orang), dan tidak bekerja. Komnas Perempuan juga menggarisbawahi pelaku yang berasal dari kalangan aparat penegak hukum seperti TNI, POLRI, dan ASN mewakili 1.280 kasus kekerasan berbasis gender yang terjadi sepanjang tahun 2024. 

Di samping itu, terdapat kerentanan yang dialami oleh beberapa kelompok seperti perempuan pembela HAM, perempuan dengan disabilitas, perempuan adat, maupun perempuan dengan HIV/Aids. Dalam hal ini, berbagai bentuk diskriminasi ataupun pemaksaan perkawinan khususnya pada perempuan adat masih terus terjadi pada berbagai perempuan di Indonesia. Berbagai bentuk kerentanan seperti kekerasan verbal, ancaman, pemerasan, sampai pelecehan melalui sosial media atau secara online kerap terjadi pada kelompok di atas.

Bahkan dalam kasus yang melibatkan perempuan adat, seringkali terdapat pula implikasi serius seperti perampasan wilayah, beban ekonomi berlapis, dan dampak kesehatan yang diakibatkan oleh eksploitasi sumber daya alam. Di banyak kasus, kekerasan berbasis gender ini mengakibatkan femisida yang seringkali melibatkan ranah personal dengan suami atau pacar sebagai pelaku, serta di ranah publik di mana korban mengalami kekerasan seksual sebelum diakhiri hidupnya. 

Baca Juga: Kekerasan terhadap Perempuan Cenderung Meningkat 1 Dekade Terakhir

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook