Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita merupakan indikator penting untuk mengukur kontribusi ekonomi rata-rata tiap individu dalam suatu negara. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada 28 Mei 2025, selama tahun 2020 hingga 2024, PDB per kapita Indonesia menunjukkan tren peningkatan yang konsisten, baik atas dasar harga berlaku (ADHB) maupun atas dasar harga konstan (ADHK) tahun dasar 2010.
Pada tahun 2020, PDB per kapita ADHB berada pada angka Rp57,2 juta. Angka ini terus meningkat setiap tahunnya hingga mencapai angka Rp78,6 juta pada tahun 2024. Sementara itu, dalam nilai konstan (ADHK 2010), PDB per kapita meningkat dari Rp39,7 juta pada tahun 2020 menjadi Rp45,9 juta pada tahun 2024. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada tahun 2022, yakni sebesar 4,15%, sedangkan penurunan terdalam tercatat pada tahun 2020 sebesar -3,26% akibat adanya dampak pandemi Covid-19.
Kenaikan PDB per kapita ini sejalan dengan pemulihan ekonomi nasional dan pertumbuhan jumlah penduduk yang stabil, rata-rata sekitar 1,08% per tahun. Data menunjukkan bahwa meskipun jumlah penduduk meningkat dari 270,2 juta jiwa pada tahun 2020 menjadi 281,6 juta jiwa pada tahun 2024, capaian PDB per kapita tetap naik, yang mencerminkan peningkatan produktivitas ekonomi secara agregat.
Indikator ini penting tidak hanya untuk melihat kinerja ekonomi, tetapi juga untuk perbandingan antarnegara dalam konteks kesejahteraan ekonomi per individu. Peningkatan yang konsisten dalam PDB per kapita menunjukkan bahwa secara umum, pendapatan nasional yang dihasilkan tiap penduduk Indonesia semakin membaik dari tahun ke tahun.
Baca Juga: Pertumbuhan PDB Indonesia Stagnan, Tanda Deindustrialisasi Semakin Dekat?