Keterwakilan perempuan di lembaga legislatif Indonesia masih belum sepenuhnya stabil. Setelah menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir, persentase anggota legislatif perempuan justru mengalami penurunan pada 2025.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), proporsi perempuan di parlemen mencapai 22,46% pada 2024, namun turun menjadi 22,28% pada 2025. Penurunan ini terjadi setelah sebelumnya angka keterwakilan perempuan cenderung meningkat dari 21,09% pada 2020, lanjut menjadi 21,89% pada 2021, kemudian naik menjadi 21,74% pada 2022, hingga tembus 22,14% pada 2023.
Di sisi lain, proporsi laki-laki masih mendominasi dengan kisaran di atas 77%. Pada 2025, persentase anggota legislatif laki-laki tercatat 77,72%, sedikit meningkat dibandingkan 77,54% pada 2024.
Dengan demikian, gender gap di lembaga legislatif menyempit dari 57,82% poin pada 2020 menjadi 55,44% poin pada 2025.
Baca Juga: Indeks Ketimpangan Gender Indonesia Membaik dalam 7 Tahun Terakhir
Meski penurunannya relatif kecil, tren ini menjadi catatan penting dalam upaya mendorong kesetaraan gender di ranah politik. Keterwakilan perempuan di legislatif berperan strategis dalam memastikan perspektif gender terakomodasi dalam proses pembuatan kebijakan.
Berbagai faktor dapat memengaruhi fluktuasi ini, mulai dari dinamika politik, sistem pemilu, hingga tantangan struktural yang dihadapi perempuan dalam proses pencalonan dan kampanye. Hal ini menunjukkan bahwa peningkatan keterwakilan perempuan tidak hanya bergantung pada tren jangka pendek, tetapi juga memerlukan dukungan kebijakan dan ekosistem politik yang lebih inklusif.
Secara keseluruhan, Indeks Ketimpangan Gender pada 2025 turun 0,019 poin menjadi 0,402, mencerminkan adanya perkembangan yang konsisten dalam upaya peningkatan kesetaraan gender di Indonesia. Dalam lima tahun terakhir, nilainya selalu turun.
Baca Juga: Mengukur Indeks Ketimpangan Gender di Indonesia
Sumber:
https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2026/05/05/2576/indeks-ketimpangan-gender.html