Sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat, pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) memiliki peran penting dalam memastikan akses layanan dasar yang merata di seluruh Indonesia. Fasilitas ini bukan hanya tempat masyarakat mendapatkan pengobatan pertama, tetapi juga ujung tombak program promotif dan preventif kesehatan seperti imunisasi, pemeriksaan ibu hamil, hingga pengendalian penyakit menular. Untuk itu, ketersediaan dan kemampuan puskesmas dalam memberikan layanan rawat inap menjadi indikator penting kualitas layanan kesehatan primer di Indonesia.
Secara umum, terdapat dua jenis puskesmas, yakni puskesmas rawat inap dan non rawat inap. Dalam publikasi Profil Kesehatan Indonesia 2024 yang dirilis Kementerian Kesehatan, jumlah puskesmas rawat inap relatif meningkat, meskipun fluktuatif di beberapa tahun. Pada tahun 2020, jumlahnya tercatat sebanyak 4.119 unit, naik menjadi 4.200 unit pada 2021, lalu terus bertambah menjadi 4.302 unit setahun berikutnya. Namun pada 2023, jumlahnya turun menjadi 4.210 unit, sebelum kembali naik menjadi 4.252 unit pada 2024.
Sementara itu, puskesmas non rawat inap mengalami sedikit penurunan dalam periode yang sama. Pada 2020 jumlahnya mencapai 6.086 unit, naik tipis menjadi 6.092 unit pada 2021, kemudian turun menjadi 6.072 unit pada 2022. Memasuki 2023, jumlahnya kembali turun menjadi 5.970 unit dan sedikit naik ke 6.016 unit pada 2024.
Data tersebut menunjukkan pergeseran pola layanan kesehatan dasar di Indonesia dalam lima tahun terakhir. Jumlah puskesmas rawat inap cenderung meningkat, menandakan adanya upaya pemerintah memperkuat kemampuan layanan primer agar masyarakat dapat memperoleh penanganan langsung di tingkat puskesmas. Sementara itu, jumlah puskesmas non rawat inap cenderung menurun, yang bisa mencerminkan transformasi menuju model layanan yang lebih komprehensif dan berdaya tanggap terhadap kebutuhan medis.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan bahwa puskesmas berperan sebagai garda terdepan dalam memastikan sistem kesehatan yang inklusif.
“Puskesmas merupakan titik awal pelayanan kesehatan, kecuali dalam kondisi gawat darurat. Puskesmas harus mampu menangani kasus-kasus dasar agar tidak langsung dirujuk ke rumah sakit,” jelasnya dalam Semiloka Nasional V Akselerasi Puskesmas Indonesia (APKESMI) di Balikpapan, Kamis (24/07).
Pernyataan ini menegaskan kembali peran strategis puskesmas sebagai pintu gerbang utama layanan kesehatan dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan peningkatan kapasitas dan jumlah puskesmas rawat inap, diharapkan masyarakat dapat memperoleh penanganan yang memadai tanpa harus langsung dirujuk ke rumah sakit.
Tren pertumbuhan puskesmas rawat inap dalam lima tahun terakhir menjadi sinyal positif menuju penguatan layanan kesehatan berjenjang yang lebih efisien dan merata. Namun, peningkatan ini perlu diimbangi dengan perbaikan kualitas tenaga kesehatan, sarana medis, dan dukungan anggaran berkelanjutan, agar puskesmas benar-benar mampu menjadi benteng pertama pelayanan kesehatan masyarakat.
Baca Juga: 10 Provinsi dengan Puskesmas Terbanyak, Pulau Jawa Dominasi
Sumber:
https://kemkes.go.id/id/profil-kesehatan-indonesia-2024
https://www.viva.co.id/berita/nasional/1839173-bpjs-kesehatan-optimis-puskesmas-mampu-sebagai-garda-terdepan-pelayanan-dasar-jkn