Tak dapat dipungkiri bahwa sepanjang sejarah, baik nasional maupun global, perempuan kerap kali mengalami diskriminasi berbasis gender. Ketidakadilan gender ini membuat perempuan lebih sulit mengaktualisasikan dirinya, mengingat adanya keterbatasan ruang untuk berkembang dan akses untuk menyampaikan aspirasi.
Salah satu bukti nyata dari ketidakadilan gender di Indonesia adalah proporsi pemimpin perempuan yang jauh lebih sedikit dibandingkan pemimpin laki-laki, padahal banyak sekali perempuan yang memiliki kapasitas untuk memimpin. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), proporsi perempuan yang berada di posisi manajerial belum pernah tembus 50% sejak 2015.
Pada tahun 2015, hanya 22,32% perempuan yang berada di posisi manajerial di Indonesia. Persentase tersebut kemudian perlahan naik pada tahun-tahun berikutnya.
Pada tahun 2016, proporsinya naik menjadi 23,6%, lalu naik kembali pada tahun 2017 menjadi 26,56%. Setahun setelahnya, proporsi pemimpin perempuan naik menjadi 28,75% dan pada tahun 2019 mencapai 30,37%. Persentase ini naik kembali pada tahun 2020 hingga 33,08%.
Sayangnya, sejak pandemi Covid-19, persentasi ini menjadi sedikit menurun. Pada tahun 2021, proporsi perempuan di posisi manajerial turun ke angka 32,5% dan kembali menurun tahun berikutnya menjadi 32,26%
Setelah ekonomi Indonesia bangkit pasca-pandemi, persentasi perempuan yang berada di posisi manajerial melonjak menjadi 35,02% pada tahun 2023.
Meningkatnya proporsi pemimpin perempuan di Indonesia menunjukkan kemajuan dalam kesetaraan gender. Semakin banyak posisi manajerial yang diisi oleh perempuan hingga proporsinya setara dengan laki-laki, semakin dekat pula bangsa Indonesia dalam mewujudkan keadilan gender dan pembangunan negara yang inklusif.
Baca Juga: Indeks Pembangunan Perempuan Indonesia Terus Mengejar Laki-Laki
Sumber:
https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MjAwMyMy/proporsi-perempuan-yang-berada-di-posisi-managerial-menurut-provinsi.html