Indeks Pembangunan Manusia (IPM) adalah indikator komposit yang dirancang untuk mengukur kualitas hidup manusia secara menyeluruh. IPM mencakup tiga dimensi utama pembangunan manusia, yaitu umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, serta standar hidup layak. Ketiga dimensi ini mencerminkan aspek penting dalam mengevaluasi capaian pembangunan manusia di suatu wilayah.
Pada November 2024, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis IPM terbaru yang mulai tahun ini mencakup 38 provinsi di Indonesia. Salah satu dimensi penting dalam IPM adalah standar hidup layak, yang direpresentasikan melalui pengeluaran riil per kapita per tahun.
Pada 2024, angka pengeluaran riil per kapita nasional mencapai Rp12,34 juta per tahun. Namun, jika disesuaikan dengan inflasi dan paritas daya beli, rata-rata pengeluaran tersebut meningkat menjadi Rp18 juta per tahun atau setara Rp1,5 juta per bulan.
Penyesuaian angka pengeluaran terhadap inflasi dan paritas daya beli dilakukan untuk menggambarkan nilai pengeluaran yang lebih mencerminkan daya beli masyarakat di setiap wilayah atau tahun tertentu, tanpa dipengaruhi oleh perubahan harga barang dan jasa dari waktu ke waktu atau perbedaan harga antardaerah.
DKI Jakarta mencatatkan pengeluaran riil per kapita tertinggi di Indonesia dengan nilai Rp19,95 juta per tahun, yang jauh melampaui provinsi lainnya. Posisi ini sejalan dengan perannya sebagai pusat ekonomi nasional. Namun, perbedaan signifikan dengan provinsi lain mencerminkan ketimpangan pengeluaran yang masih terjadi antardaerah di Indonesia.
Di sisi lain, DI Yogyakarta menempati posisi ketiga setelah Kepulauan Riau, dengan pengeluaran riil per kapita sebesar Rp15,36 juta per tahun. Pencapaian ini menempatkan DI Yogyakarta sebagai salah satu provinsi dengan pengeluaran tertinggi, meskipun secara geografis relatif kecil. Kontribusi sektor pendidikan, pariwisata, dan jasa menjadi pendorong utama tingginya pengeluaran di wilayah ini, yang menunjukkan daya beli masyarakat yang relatif baik.
Hanya beberapa provinsi, seperti DKI Jakarta, Kepulauan Riau, dan DI Yogyakarta, yang memiliki pengeluaran per kapita di atas Rp15 juta per tahun. Kondisi ini menggarisbawahi kesenjangan yang signifikan antara daerah dengan daya beli tinggi dan daerah lainnya di Indonesia.