Berdasarkan laporan Indikator Kesejahteraan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), persentase keluarga atau rumah tangga yang mempunyai telepon rumah semakin menurun dalam 4 tahun terakhir. Pada 2024, hanya ada 0,99% rumah tangga yang mempunyai telepon rumah atau PSTN.
Pada tahun 2021, tercatat terdapat 1,36% rumah tangga yang memiliki telepon rumah. Proporsinya ini berangsur menurun di tahun-tahun berikutnya, mencapai 1,34% di 2022 dan 1,17% di 2023.
Telepon rumah sendiri adalah perangkat telekomunikasi yang menggunakan jaringan kabel tetap untuk mengirimkan suara melalui sinyal listrik. Setiap telepon rumah memiliki nomor telepon tetap (yang tidak bisa diganti-ganti) yang terdaftar di lokasi tertentu.
Sebaliknya, proporsi penduduk berusia 5 tahun ke atas yang menggunakan telepon seluler (HP) untuk keperluan komunikasinya jauh lebih tinggi. Telepon seluler dinilai memudahkan warga sehingga persentase penggunaannya lebih tinggi daripada telepon rumah.
Di tahun 2021, proporsi penduduk yang menggunakan telepon seluler mencapai 81,28%, kemudian terus naik di 2022 menjadi 81,32% dan di 2023 menjadi 81,54%. Terbaru di 2024, terdapat 82,05% penduduk di atas 5 tahun yang menggunakan telepon seluler.
Keberadaan HP semakin memudahkan berbagai aspek kehidupan, termasuk komunikasi. Ponsel dipandang lebih praktis daripada telepon rumah sehingga orang-orang tidak lagi menganggap telepon rumah menjadi kebutuhan penting. Penggunaan telepon rumah pun cenderung ditinggalkan.
Baca Juga: Simak Perkembangan Pemilik Telepon Seluler RI Berdasarkan Kelompok Umur