Belakangan ini, #KaburAjaDulu menjadi fenomena yang ramai diperbincangkan di media sosial. Tagar tersebut merupakan bentuk ekspresi masyarakat atas ketimpangan kualitas hidup yang terjadi antara warga sipil dengan kalangan elit, mendorong beberapa warganet menyuarakan keinginan mereka untuk pergi ke luar negeri demi kualitas hidup yang lebih baik.
Berdasarkan data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), pada tahun 2022-2024, terdapat 795.259 penempatan pekerja migran Indonesia ke luar negeri. Mayoritas penempatan kerja migran Indonesia menuju kawasan Asia dan Afrika, terdapat total 275.392 penempatan kerja ke kawasan tersebut.
Hong Kong, Taiwan, Malaysia, Jepang, dan Singapura menjadi lima negara tujuan utama imigran Indonesia pada tahun 2022-2024. Berdasarkan laporan pekerja migran Indonesia tahun 2021-2023, rata-rata gaji pekerja migran Indonesia di Jepang menjadi yang tertinggi di antara negara tujuan utama lainnya, mencapai Rp17,90 juta. Minimum gaji di Jepang berada di angka Rp9,78 juta dan gaji maksimumnya bisa mencapai Rp77,15 juta.
Taiwan berada di urutan kedua, dengan rata-rata gaji sebesar Rp10,96 juta. Hong Kong mengisi posisi ketiga, dengan rata-rata gaji di angka Rp8,42 juta.
Singapura menjadi peringkat keempat, dengan gaji rata-rata sebesar Rp6,49 juta. Urutan kelima ditempati oleh Malaysia dengan rata-rata gaji di angka Rp5,06 juta.
Jika mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS), per Agustus 2024, rata-rata gaji di Indonesia memang masih berada di bawah rata-rata kelima negara tersebut. Menurut BPS, rata-rata gaji pekerja Indonesia berada di angka Rp3,27 juta.
Baca Juga: UMK 2025 Naik 6,5%: Daftar Wilayah dengan Upah Tertinggi dan Terendah