Tren Kenaikan Jumlah Guru Tahun Ajaran 2023/2024: Refleksi di Hari Guru Nasional

Terdapat tren menarik komposisi jumlah guru di Indonesia. Semakin tinggi jenjang pendidikan, semakin sedikit jumlah guru yang tersedia.

Jumlah Guru Menurut Jenjang Pendidikan Tahun Ajaran 2022/2023 dan 2023/2024

Sumber: BPS (Badan Pusat Statistik)
GoodStats

Di Indonesia, komposisi jumlah guru berdasarkan jenjang pendidikan menunjukkan tren yang menarik. Semakin tinggi jenjang pendidikan, maka semakin sedikit jumlah guru yang tersedia. Menurut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2023, jumlah guru terbanyak terdapat pada jenjang Sekolah Dasar (SD) yakni sekitar 1,6 juta guru.

Sementara itu, jumlah guru pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) hanya sekitar setengahnya, yaitu 715 ribu guru. Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) memiliki jumlah yang lebih sedikit, masing-masing hanya 355 ribu guru dan 339 ribu guru.

Fenomena ini mencerminkan kesenjangan distribusi tenaga pendidik yang dapat memengaruhi kualitas pendidikan di berbagai jenjang. Meskipun jumlah guru di SD lebih banyak, tantangan yang dihadapi adalah penyebaran guru yang berkualitas dan memenuhi standar kompetensi di seluruh jenjang pendidikan. Kualitas pendidikan di SMP, SMA, dan SMK sangat bergantung pada peningkatan kualifikasi guru, mengingat peran mereka yang lebih kompleks dalam membimbing siswa menuju pendidikan tinggi atau kejuruan.

Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, termasuk melalui peningkatan kualitas guru. Salah satu target yang ditetapkan adalah meningkatkan pasokan guru yang berkualitas pada tahun 2030. Hal ini termasuk dalam rencana pembangunan nasional yang melibatkan kerja sama internasional dalam pelatihan guru (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, 2020). Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap guru memiliki kualifikasi yang memadai.

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 16 Tahun 2007, guru yang memenuhi kualifikasi adalah guru yang memiliki gelar akademik minimal S1/D4, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Meningkatkan jumlah guru berkualitas di seluruh jenjang pendidikan akan menjadi kunci untuk memajukan pendidikan di Indonesia, mengurangi kesenjangan kualitas, dan mempersiapkan generasi penerus yang kompeten di tingkat global.

Baca Juga: Provinsi dengan Lulusan Perguruan Tinggi Terbanyak & Terminim 2024

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook