10 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Terkecil dalam RAPBN 2027

BPKPB Sabang (Rp26,3 miliar) menjadi instansi dengan anggaran terkecil dalam RAPBN 2027, disusul Komnas HAM (Rp133,5 miliar) dan Bapeten (Rp146 miliar).

10 Kementerian/Lembaga dengan Rancangan Anggaran Terkecil

(Tahun 2027)

Berdasarkan Buku II Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran (TA) 2027, posisi puncak dalam daftar instansi dengan anggaran paling minim diduduki oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKPB Sabang). Anggaran operasional untuk institusi kawasan ini dicanangkan hanya sebesar Rp26,3 miliar.

Di urutan kedua, terdapat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang diproyeksikan hanya mengantongi pagu senilai Rp133,5 miliar. Berikutnya, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) mencatatkan rancangan anggaran sebesar Rp146 miliar.

Peringkat keempat ditempati oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang dicanangkan akan mendapatkan alokasi dana sebesar Rp148,3 miliar.

Baca Juga: 10 Kementerian/Lembaga dengan Pemotongan Anggaran Terbesar dalam RAPBN 2027

Sebagai pelengkap bangku lima besar dalam daftar kementerian/lembaga dengan rancangan anggaran terkecil pada tahun 2027 ini, Badan Pangan Nasional (Bapanas) dicanangkan akan dijatuhi pagu senilai Rp161,9 miliar dalam RAPBN 2027.

Selanjutnya, Komisi Yudisial (KY) bertengger di urutan keenam dengan rancangan pagu sebesar Rp201,1 miliar. Posisi ketujuh kemudian diisi oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) yang dipagu dengan dana senilai Rp203,9 miliar.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menempati peringkat kedelapan. Kementerian ini tercatat memiliki rancangan pendanaan sebesar Rp207,3 miliar pada tahun 2027 mendatang.

Di urutan kesembilan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) diproyeksikan mendapat alokasi dana sebesar Rp213,0 miliar.

Pemeringkatan 10 kementerian/lembaga dengan anggaran terminim dalam RAPBN 2027 ini ditutup oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), dengan nilai pagu yang menyentuh angka Rp213,9 miliar.

Dari sepuluh kementerian dan lembaga dengan anggaran terkecil tersebut, terdapat instansi yang sebenarnya memiliki fungsi krusial karena bergerak langsung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, seperti Komnas HAM yang ironisnya justru menempati urutan kedua sebagai lembaga dengan rancangan dana paling sedikit pada tahun 2027.

Tidak hanya itu. Kemen PPPA turut berada di urutan kedelapan, menimbulkan tanda tanya terkait komitmen nyata pemerintah dalam upaya menjamin hak asasi manusia serta memastikan perlindungan yang maksimal terhadap perempuan dan anak di Indonesia melalui sokongan anggaran kementerian yang memadai.

Di sisi lain, masuknya Bapanas ke dalam pemeringkatan lembaga dengan pagu terkecil pada RAPBN 2027 ini memunculkan indikasi ketidakseriusan pemerintah dalam membenahi urusan stabilitas serta ketahanan pangan negara yang semestinya menjadi prioritas.

Apabila dibandingkan dengan lembaga yang bergerak di sektor serupa, yaitu terkait pemenuhan kualitas konsumsi pangan dan gizi masyarakat, Badan Gizi Nasional (BGN) justru mendapatkan pagu anggaran yang besar.

Dalam RAPBN 2027, BGN diproyeksikan menerima dana Rp240,2 triliun, sekaligus menjadikannya sebagai lembaga dengan rancangan anggaran terbesar pada tahun 2027.

Baca Juga: APBN 2026: 83% Dana MBG dari Fungsi Pendidikan

Sumber:

https://drive.google.com/file/d/1mUbNLalcb6aOhgPhOHW-QSiczOs8yb-Z/view?usp=sharing

Key Insights

  • Anggaran minim untuk Komnas HAM, Kemen PPPA, dan Bapanas menunjukkan potensi kurangnya prioritas pemerintah pada isu HAM, perlindungan perempuan/anak, dan ketahanan pangan.
  • Alokasi Rp26,3 miliar untuk BPKPB Sabang sangat rendah, mengindikasikan bahwa pengembangan kawasan perdagangan bebas ini mungkin bukan fokus utama pemerintah.
  • Perbandingan anggaran Bapanas yang minim dengan Badan Gizi Nasional yang besar menunjukkan fokus pemerintah lebih ke kualitas gizi daripada stabilitas dan ketahanan pangan secara menyeluruh.
  • Anggaran kecil untuk lembaga pengawas seperti Bapeten dan KPPU berpotensi melemahkan fungsi pengawasan mereka terhadap sektor vital dan persaingan usaha.
Shahibah A
Ditulis oleh Shahibah A

Jurnalis data GoodStats Data

Lupa Sandi?

atau masuk dengan akun media sosial

Esc