10 Provinsi dengan Ketimpangan Pendapatan Tertinggi 2024

DI Yogyakarta kembali menjadi provinsi dengan kesenjangan pendapatan tertinggi di Indonesia, skornya mencapai 0,435.

10 Provinsi dengan Ketimpangan Kekayaan Tertinggi Maret 2024

Sumber: BPS (Badan Pusat Statistik)
GoodStats

Ketimpangan kekayaan merupakan problematika yang menimpa banyak negara. Distribusi aset atau pendapatan penduduk yang kurang merata mendorong munculnya fenomena ini.

Negara tentunya berusaha menekan kesenjangan pendapatan warganya dengan berbagai cara. Pasalnya, persoalan ini bisa menghambat upaya mengentaskan kemiskinan. Tidak hanya itu, pertumbuhan ekonomi pun terancam melambat.

Ketimpangan pendapatan diukur menggunakan rasio gini atau indeks gini. Rasio gini memiliki skala antara 0 hingga 1. Jika rasio gini makin mendekati 0, artinya perbedaan pendapatan penduduk tidak terlalu signifikan. Sebaliknya, apabila makin mendekati 1, jurang kekayaan antara penduduk kaya dan miskin makin lebar.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan rasio gini Indonesia pada Maret 2024 sebesar 0,379. Perolehan tersebut sedikit lebih baik karena berkurang 0,009 poin dari Maret 2022 yang masih di angka 0,388. Capaian ini juga menjadi yang terendah sejak satu dekade terakhir.

Apabila ditinjau menurut wilayah, rasio gini perkotaan lebih tinggi dibandingkan pedesaan. Rasio gini perkotaan pada Maret 2024 tercatat sebesar 0,399, sedangkan pedesaan sebesar 0,306. Hal ini juga terjadi di sebagian besar provinsi. Hanya Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, Gorontalo, dan provinsi di Pulau Papua saja yang rasio gini pedesaannya lebih tinggi.

Sementara itu, jajaran provinsi dengan indeks gini tertinggi tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Peringkat teratas masih dipegang oleh DI Yogyakarta yang rasio gininya mencapai 0,435. DKI Jakarta juga tetap bertengger di urutan kedua dengan skor 0,423. Posisi ketiga ditempati Jawa Barat dengan skor 0,421, lalu disusul Gorontalo yang memperoleh skor 0,414.

BPS tidak mencatat perolehan Papua Selatan dan Papua Tengah pada periode Maret 2023. Kedua provinsi tersebut lantas berada di urutan kelima dan ketujuh pada Maret 2024, masing-masing memperoleh skor 0,404 dan 0,381. Sementara itu, posisi keenam dengan skor 0,389 diraih Papua Barat yang pada periode sebelumnya bahkan tidak masuk sepuluh besar.

Posisi kedelapan hingga kesepuluh secara berurutan ditempati oleh Jawa Timur (0,372), Sulawesi Tenggara (0,370), dan Jawa Tengah (0,367). Ini berarti ketiga provinsi tersebut dan provinsi yang tersisa memiliki rasio gini yang lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional.

Sebagai tambahan informasi, selain menggunakan rasio gini, ketimpangan kekayaan juga bisa diukur dengan melihat persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40% terbawah atau yang dikenal dengan ukuran Bank Dunia. Berdasarkan ukuran ini, persentase di Indonesia mencapai 18,40% pada Maret 2024, meningkat 0,42 persen poin dibandingkan Maret 2023 yang sebesar 16,99%.

Baca Juga: Target Pembangunan Indonesia Tahun 2025, Kemiskinan Harus Turun 8%

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook