4% Pengusaha UMKM di Indonesia Penyandang Disabilitas

Tercatat sebanyak 1,38 juta pengusaha UMKM di Indonesia adalah penyandang disabilitas, atau sekitar 4,76% dari total keseluruhan pelaku usaha.

Proporsi Pelaku UMKM Nondisabilitas dan Penyandang Disabilitas

(Tahun 2025)
Ukuran Fon:

Ekosistem kewirausahaan nasional semakin inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Berdasarkan data Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia (RI), tercatat sebanyak 1,38 juta orang pengusaha UMKM penyandang disabilitas yang aktif menggerakkan roda ekonomi di Indonesia pada tahun 2025.

Angka tersebut mengambil porsi sebesar 4,76% dari total keseluruhan jumlah pengusaha UMKM yang beroperasi di Indonesia pada tahun 2025 yang mencapai 28,98 juta orang.

Sementara itu, kelompok pelaku usaha dari segmen nondisabilitas mendominasi dengan jumlah mencapai 27,6 juta orang, atau menyumbang proporsi sebesar 95,24%.

Baca Juga: Jakarta Jadi Provinsi dengan Persentase Komuter Disabilitas Tertinggi

Meskipun secara persentase masih tergolong kecil, eksistensi pengusaha UMKM penyandang disabilitas ini menjadi bukti nyata bahwa aktivitas ekonomi di Indonesia kini telah menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang keterbatasan fisik maupun kemampuan.

Pemerintah melalui Kementerian UMKM telah berkomitmen penuh untuk mendukung penyandang disabilitas serta keluarganya agar semakin berani menapaki dunia wirausaha.

“Kita akan melihat sektor-sektor yang berpeluang ditekuni penyandang disabilitas seperti afiliator, marketing, dan manajemen media sosial yang saat ini berpotensi memberikan pemasukan besar,” ujar Menteri UMKM RI, Maman Abdurrahman saat menghadiri peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025 di Jakarta, Senin (8/12/2025).

Dalam upaya memperkuat pemberdayaan ekonomi disabilitas, pihaknya akan mempererat kolaborasi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor swasta.

Langkah ini ditujukan untuk memperluas akses pembiayaan, menyediakan pelatihan kewirausahaan intensif, serta membuka jalur rantai pasok bagi penyandang disabilitas dan keluarganya yang berencana merintis usaha.

Selain itu, pemerintah akan menjadikan percepatan formalisasi serta legalisasi usaha sebagai fokus utama, mengingat angka kepatuhan regulasi di kalangan UMKM disabilitas saat ini masih tergolong rendah. Program pendampingan digitalisasi usaha pun telah dipersiapkan secara matang untuk menunjang daya saing mereka.

Ia berharap, penyandang disabilitas dan keluarganya semakin percaya diri untuk membangun usaha. Menurutnya, wirausaha dapat menjadi jalur strategis untuk memperkuat kemandirian, meningkatkan pendapatan, dan mengurangi kesenjangan kesejahteraan.

“Pemberdayaan ekonomi bagi penyandang disabilitas bukan sekadar program, melainkan sebuah urgensi nasional. Yang terpenting, mereka harus memiliki semangat,” tutupnya.

Baca Juga: Apakah Indonesia Sudah Inklusif Untuk Penyandang Disabilitas?

Sumber:

https://satudata.umkm.go.id/custom-dashboard/publikasi

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook