Persentase rata-rata rumah tangga penduduk Indonesia yang tempat tinggalnya berstatus mengontrak / sewa adalah sebesar 6,13%. Status ini memiliki porsi yang paling kecil di antara milik sendiri maupun status lainnya pada 2022.
Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2022 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa di antara 34 provinsi*, DKI Jakarta menempati posisi teratas akan persentase rumah tangga yang mengontrak / sewa untuk status tempat tinggal.
Sekitar 1 dari 4 (25,47%) rumah tangga di Jakarta status tempat tinggalnya adalah mengontrak / sewa.
Hanya berselisih sedikit dengan Jakarta, persentase rumah tangga di Kep. Riau yang mengontrak juga lebih dari 20% (23,03%).
Tidak ketinggalan, rumah tangga di Kalimantan Timur mencapai 13,23%. Status ini merupakan kedua terbanyak setelah milik sendiri dan tidak berbeda jauh dengan tempat tinggal dengan status lainnya di sana.
Provinsi Kalimantan Utara, Sumatra Utara, dan Bali kompak memiliki persentase penduduk mengontrak / sewa di kisaran 11%. Porsi status kontrak / sewa di ketiga provinsi tersebut adalah 11,88%, 11,84%, dan 11,37%.
Posisi ke-7 diduduki oleh rumah tangga di provinsi Riau. Sekitar 1 dari 10 rumah tangga di Riau memiliki tempat tinggal dengan status kontrak / sewa.
__
*Data tahun 2022 provinsi Papua belum terpecah.