Saat ini alat kontrasepsi merupakan hal penting untuk menekan lonjakan kelahiran masyarakat di masa depan. Berdasarkan data Pusat Statistik (BPS), tercatat ada 55,36% pasangan usia subur (PUS) di Indonesia menggunakan alat Keluarga Berencana (KB) atau dengan cara-cara tradisional.
Persentase tersebut meningkat 0,3% poin dibandingkan pada tahun lalu yang sebesar 55,06%. Penggunaan alat kontrasepsi ini terpantau paling tinggi terjadi di tahun 2018 dengan angka sebesar 58,73%.
Persentase pasangan usia subur yang menggunakan alat kontrasepsi modern maupun tradisional di pedesaan sebesar 59,44%. Sedangkan di daerah perkotaan angkanya mencapai 52,14%. Selain itu, daerah yang menggunakan alat kontrasepsi paling tinggi berada di Kalimantan Selatan yang mencapai 67,92%. Disusul lampung dan Jambi dengan masing-masing persentase sebesar 66,06% dan 63,63%.
Adapun alat kontrasepsi yang paling banyak digunakan yaitu alat kontrasepsi lewat suntikan sebesar 56,01%. Berikutnya, penggunaan alat kontrasepsi pil menduduki posisi kedua dengan persentase sebesar 18,18%. Lalu, penggunaan susuk KB atau implan digunakan sebanyak 9,49% perempuan Indonesia.
Sebagai informasi tambahan, data ini diambil dari pasangan usia subur berusia 15 hingga 49 tahun.