Ada 55,36% Pasangan Usia Subur Memilih Gunakan Alat Kontrasepsi pada 2022

Berdasarkan data Pusat Statistik (BPS), tercatat ada 55,36% pasangan usia subur (PUS) di Indonesia menggunakan alat kontrasepsi.

Persentase Pasangan Usia Subur Gunakan Alat Kontrasepsi (2018-2022)

Sumber: Badan Pusat Statistik
GoodStats

Saat ini alat kontrasepsi merupakan hal penting untuk menekan lonjakan kelahiran masyarakat di masa depan. Berdasarkan data Pusat Statistik (BPS), tercatat ada 55,36% pasangan usia subur (PUS) di Indonesia menggunakan alat Keluarga Berencana (KB) atau dengan cara-cara tradisional.

 Persentase tersebut meningkat 0,3% poin dibandingkan pada tahun lalu yang sebesar 55,06%. Penggunaan alat kontrasepsi ini terpantau paling tinggi terjadi di tahun 2018 dengan angka sebesar 58,73%.

Persentase pasangan usia subur yang menggunakan alat kontrasepsi modern maupun tradisional di pedesaan sebesar 59,44%. Sedangkan di daerah perkotaan angkanya mencapai 52,14%. Selain itu, daerah yang menggunakan alat kontrasepsi paling tinggi berada di Kalimantan Selatan yang mencapai 67,92%. Disusul lampung dan Jambi dengan masing-masing persentase sebesar 66,06% dan 63,63%.

Adapun alat kontrasepsi yang paling banyak digunakan yaitu alat kontrasepsi lewat suntikan sebesar 56,01%. Berikutnya, penggunaan alat kontrasepsi pil menduduki posisi kedua dengan persentase sebesar 18,18%. Lalu, penggunaan susuk KB atau implan digunakan sebanyak 9,49% perempuan Indonesia.

Sebagai informasi tambahan, data ini diambil dari pasangan usia subur berusia 15 hingga 49 tahun.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook