Menurut laporan terbaru dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia mengalami defisit sebesar Rp347,6 triliun pada tahun 2023. Defisit ini setara dengan sekitar 1,65% dari produk domestik bruto (PDB). Namun, perlu dicatat bahwa angka ini masih bersifat realisasi sementara karena belum melewati proses audit.
Angka defisit yang dilaporkan ini lebih rendah dari proyeksi yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2023. Dalam Perpres tersebut, rasio defisit APBN diperkirakan mencapai 2,27% terhadap PDB. Hal ini menunjukkan bahwa realisasi defisit APBN 2023 lebih baik dari yang diperkirakan pemerintah sebelumnya.
APBN 2023 mencatat pendapatan negara sebesar Rp2.774,3 triliun, sementara belanja negara mencapai Rp3.121,9 triliun, sehingga menghasilkan defisit.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam keterangan persnya di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (01/12/2022), memastikan bahwa defisit APBN pada tahun 2023 akan berada di bawah 3%, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Menurut Sri Mulyani, defisit APBN tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp598,2 triliun atau 2,84% dari PDB.
Proyeksi ini sejalan dengan kebijakan konsolidasi fiskal yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 atau Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, yang menetapkan bahwa defisit harus dijaga di bawah 3% dari PDB. Sri Mulyani juga menyebutkan bahwa pendapatan negara pada tahun 2023 ditargetkan mencapai Rp2.463 triliun.
Belanja negara pada tahun 2023 diproyeksikan mencapai Rp3.061,2 triliun, yang terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.246,5 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp814,7 triliun.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa belanja negara pada tahun 2023 akan difokuskan pada beberapa bidang utama, yaitu:
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM)
- Penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN)
- Infrastruktur untuk mendukung transformasi ekonomi
- Pengembangan ekonomi hijau, termasuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)
- Perluasan, penguatan, dan reformasi jaring pengaman sosial dengan memperbaiki dan memperbarui data-data kemiskinan melalui Survei Register Ekonomi dan Sosial
- Reformasi birokrasi dan reformasi di kementerian/lembaga untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
Salah satu pencapaian penting pada APBN 2023 adalah surplus keseimbangan primer sebesar Rp92,2 triliun. Keseimbangan primer adalah selisih antara pendapatan dan belanja negara di luar pembayaran bunga utang. Surplus keseimbangan primer ini merupakan pencapaian pertama sejak tahun 2011.
Sri Mulyani menyatakan bahwa kinerja APBN 2023 yang sangat positif ini menjadi bekal yang sangat baik untuk menyongsong pelaksanaan APBN 2024. "Kinerja APBN 2023 yang sangat positif ini tentu menjadi bekal yang sangat baik untuk menyongsong pelaksanaan APBN 2024," ungkapnya melalui siaran pers.
Secara keseluruhan, laporan ini menunjukkan bahwa meskipun APBN 2023 mengalami defisit, realisasi anggaran telah menggambarkan pengelolaan yang lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. APBN 2023 juga lebih fokus pada prioritas pembangunan yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Anggaran IKN Telah Capai 80% Rencana APBN, Akankah Membengkak?