Ancaman Lingkungan Indonesia: Jutaan Ton Sampah Tidak Terkelola di 2024

11,4 juta ton sampah tidak terkelola dengan baik per Juli 2024, menjadi ancaman serius bagi lingkungan Indonesia.

Volume Timbulan Sampah di Indonesia yang Terkelola dan Tidak (2023)

Sumber: KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)
GoodStats

Masalah pengelolaan sampah menjadi isu mendesak di Indonesia karena dapat menimbulkan berbagai ancaman serius bagi lingkungan. Jika tidak segera diatasi, angka pencemaran akan semakin tinggi.

Menurut data Sistem Pengolahan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) 2023, hingga 24 Juli 2024, timbunan sampah nasional dari 290 kabupaten/kota mencapai 31,9 juta ton. Dari jumlah tersebut, 64,3% atau 20,5 juta ton dapat terkelola, sementera 35,7% atau 11,4 juta ton tidak terkelola dengan baik.

Namun, data tersebut belum sepenuhnya lengkap. Per 24 Juli 2024, hasil input hanya berasal dari 290 kabupaten/kota di Indonesia, sedangkan totalnya ada 514 kabupaten/kota.

Merujuk pada Peraturan Menteri LHK Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah, sampah yang berstatus terkelola tercatat masuk ke fasilitas pengolahan seperti bank sampah, pusat daur ulang (PDU), pusat olah organik (POO), maupun tempat pengolahan sampah terpadu (TPST). Sementara itu, sampah yang tidak masuk ke dalam fasilitas tersebut dikategorikan sebagai sampah yang tidak terkelola.

Meningkatnya jumlah penduduk ditambah dengan fasilitas pembuangan maupun pengelolaan sampah yang jumlahnya masih terbatas, menjadi tantangan dalam mengelola sampah nasional. Selain itu, salah satu penyumbang sampah terbesar di Indonesia berasal dari level rumah tangga.

Keterlibatan masyarakat dalam pemilahan sampah rumah tangga dapat membantu pengelolaan sampah nasional menjadi lebih efisien. Sayangnya, kesadaran masyarakat terhadap hal ini masih belum optimal, bahkan banyak yang mengabaikannya.

Oleh karena itu, diperlukan upaya pemerintah dalam menumbuhkan kesadaran dan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah. Hal ini dapat menjadi modal sosial untuk menciptakan budaya bersih dan sehat sebagai bagian dari identitas masyarakat Indonesia.

Pemerintah pusat dan daerah juga perlu membuat kebijakan maupun program kolaboratif antara pemangku kepentingan dalam mengelola sampah. Jika dilaksanakan dengan tepat, hal ini dapat meningkatkan manfaat ekonomi dari sampah.

Baca Juga: Alasan Separuh Masyarakat RI Tidak Memilah Sampah

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook