Benarkah Jumlah Perguruan Tinggi di Indonesia Terlalu Banyak?

Jumlah perguruan tinggi di Indonesia capai 2.937 unit pada 2024. Banyaknya perguruan tinggi ini harus dibarengi dengan peningkatan mutu.

Jumlah Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta

(Di Bawah Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi)
Ukuran Fon:

Jumlah perguruan tinggi di Indonesia cenderung menurun dalam lima tahun terakhir. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia memiliki total 2.937 perguruan tinggi yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada 2024. Sebagian besar berada di Pulau Jawa, dengan provinsi seperti Jawa Barat, Jawa Timur dan Jakarta mendominasi angka kampus secara nasional.

Dari tahun ke tahun, jumlah perguruan tinggi di Indonesia cenderung stabil meski sedikit turun. Pada 2020, terdapat 3.166 perguruan tinggi, turun menjadi 3.115 pada 2021 dan 3.107 pada 2022. Memasuki 2023, jumlah perguruan tinggi kembali turun menjadi 2.966 unit, dan kembali turun pada 2024.

Data juga menunjukkan bahwa lebih dari 95% perguruan tinggi di Indonesia berstatus swasta, sedangkan hanya sekitar 4% yang berstatus negeri. Angka ini menggambarkan dominasi sektor swasta dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia.

Banyaknya jumlah kampus tentu terlihat sebagai kemajuan dalam akses pendidikan tinggi. Namun, besarnya angka ini mengundang pertanyaan penting, apakah kuantitas sebanding dengan kualitas dan relevansi pendidikan yang dihasilkan? Dengan hampir tiga ribu institusi, tantangan muncul di genggaman mutu antar kampus, distribusi yang bergesekan di kota-kota besar, dan kemungkinan kapasitas kampus yang tidak seimbang dengan jumlah mahasiswa atau lulusan yang dibutuhkan dunia kerja.

Selain itu, semakin banyaknya kampus swasta dibandingkan negeri menandakan bahwa sektor pendidikan tinggi komersial tumbuh cukup cepat. Meski meningkatkan pilihan bagi calon mahasiswa, hal ini juga menumbuhkan risiko mulai dari lemahnya akreditasi, kurangnya fasilitas, atau kurangnya pengawasan yang ketat di kampus negeri.

Kondisi geografis juga menimbulkan tantangan, kampus swasta maupun negeri di daerah pelosok masih sedikit dibandingkan pusat-pusat kota besar, sehingga akses dan kualitas bisa berbeda jauh. Pertumbuhan jumlah kampus tanpa diikuti pemerataan dan peningkatan mutu bisa membuat banyak lulusan tidak siap menghadapi tuntutan zaman.

Oleh karena itu, lebih dari kuantitas, kunci kemajuan pendidikan adalah bagaimana sistem pendidikan tinggi mampu menjamin relevansi, mutu, dan pemerataan. Jumlah kampus yang banyak bukan jaminan otomatis bahwa pendidikan tinggi maju—justru bisa menjadi alarm bagi pemerataan kualitas. Kini saatnya melihat data bukan hanya sebagai angka besar, tetapi sebagai panggilan untuk memperkuat fondasi pendidikan bangsa.

Baca Juga 10 Perguruan Tinggi Pemohon Paten Terbanyak 2015-2024

Sumber:

https://www.bps.go.id/id/statistics-table/3/Y21kVGRHNXZVMEl3S3pCRlIyMHJRbnB1WkVZemR6MDkjMyMwMDAw/jumlah-perguruan-tinggi-sup-1--sup---dosen--dan-mahasiswa-negeri-dan-swasta--di-bawah-kementerian-riset--teknologi-dan-pendidikan-tinggi-kementerian-pendidikan-dan-kebudayaan-menurut-provinsi.html?year=2024

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook