Fungsi Perumahan dan Fasilitas Umum mendapat anggaran sebesar Rp28,6 triliun yang direncanakan memenuhi target prioritas berupa pembangunan rumah lebih dari 380 ribu unit dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI).
Adapun target pembangunan rumah tersebut terbagi ke dalam beberapa jenis. Terdapat pelaksanaan renovasi rumah yang disebut dengan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) sebanyak 379.939 unit.
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani merincikan dana yang dianggarkan untuk BSPS tahun depan akan mencapai Rp8,6 triliun. Nantinya, program tersebut diberikan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk meningkatkan kondisi rumah yang dinilai sudah tidak layak huni lagi.
"Kementerian Perumahan memiliki program untuk memberikan langsung pada rumah yang perlu di-upgrade, terutama dari kelompok miskin dengan pembangunan swadaya," tegas Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN & Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (15/8).
Selain itu, agenda prioritas juga mencakup pembangunan rumah susun (rusun) sebanyak 1.311 unit serta rumah khusus bagi kelompok masyarakat tertentu sebanyak 1.110 unit.
Sebagai peningkatan akses, akan disiapkan pula 2.007 unit prasarana dan sarana umum perumahan, pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) dengan kapasitas 1.013 liter/detik, serta pembuatan 51 unit sarana pemukiman di kawasan transmigrasi untuk mendukung pemerataan pembangunan di daerah.
Sebelumnya, anggaran Fungsi Perumahan dan Fasilitas Umum berada di angka Rp30,6 triliun pada tahun 2021. Jumlah ini dipangkas sebanyak 18,1% menjadi Rp25,1 triliun pada tahun berikutnya.
Anggaran untuk fungsi ini kembali tumbuh pada dua tahun berikutnya, dengan nominal pada tahun 2023 dan 2024 masing-masing sebesar Rp38,1 triliun dan Rp48,1 triliun dengan persentase peningkatan sebanyak 51,9% dan 26,3%.
Sementara itu, outlook tahun 2025 untuk anggaran Fungsi Perumahan dan Fasilitas Umum ditaksir menempuh nominal Rp19,2 triliun. Adapun istilah outlook merujuk pada perkiraan realisasi belanja negara di tahun berjalan yang disusun berdasarkan perkembangan serapan anggaran pada periode tertentu, lalu diproyeksikan hingga akhir tahun.
Meski sempat mengalami penyusutan signifikan sebesar 60%, anggaran fungsi ini dirancang kembali naik 48,8% pada 2026 hingga mencapai Rp28,6 triliun.
Selain Fungsi Perumahan dan Fasilitas Umum, alokasi anggaran belanja pemerintah pusat untuk 10 fungsi lainnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara meliputi Fungsi Pelayanan Umum, Pertahanan, Ketertiban dan Keamanan, Ekonomi, Perlindungan Sosial, Kesehatan, Pariwisata, Agama, Pendidikan, serta Perlindungan Sosial.
Baca Juga: RAPBN 2026: Anggaran Perlindungan Lingkungan Naik 59%, Rehab Hutan Prioritas
Sumber:
https://drive.google.com/file/d/1TsimTqqDXN_LvhRMLac-QcIOj8I-V4_P/view
https://www.youtube.com/watch?v=6oVKy6o2q4g