Berdasarkan data The World Intellectual Property Organization (WIPO), Singapura menjadi negara di Asia Tenggara yang memiliki Indeks Inovasi Global (GII) tertinggi di 2024, yaitu mencapai 61,2. Malaysia dan Thailand menyusul di posisi berikutnya dengan indeks masing-masing sebesar 40,5 dan 36,9. Indonesia sendiri memiliki angka inovasi 30,6. Nilai ini di bawah dari Filipina yang meraih 31,1 poin.
GII memberi peringkat berdasarkan kemampuan inovasi setiap negara. Beberapa indikator inovasi tersebut menilai kemajuan riset, kecepatan konektivitas, dan kemajuan teknologi Internet of Things (IoT) di suatu negara.
Adapun indikator inovasi pertama adalah investasi sains dan inovasi yang mencakup publikasi ilmiah, investasi R&D, modal ventura, dan pengajuan paten internasional. Lalu, ada indikator adopsi teknologi yang mencakup sanitasi yang aman, konektivitas (broadband dan 5G), robot, dan kendaraan listrik. Selain itu, dampak sosial ekonomi seperti produktivitas tenaga kerja dan harapan hidup juga diukur.
Inovasi dapat membantu meningkatkan produktivitas serta efisiensi di berbagai sektor, seperti industri, pertanian, dan jasa. Negara yang inovatif memiliki daya saing lebih tinggi di pasar global sehingga bisa meningkatkan ekspor, investasi asing, dan penciptaan lapangan kerja baru.
Dunia terus berubah, baik karena perkembangan teknologi global maupun situasi ekonomi yang dinamis. Negara yang mendorong inovasi memiliki kemampuan lebih baik untuk beradaptasi dan tetap relevan di tengah perubahan, seperti perkembangan teknologi digital atau tren industri baru.
Baca Juga: Indeks Inovasi Indonesia Meningkat di Kancah Global