Praktik green jobs telah menjadi salah satu bentuk komitmen perilaku ramah lingkungan oleh industri maupun pekerja saat ini. Konsep green jobs memastikan kontribusi dari pekerjaan terhadap keberlangsungan ekosistem lingkungan yang berkelanjutan. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bahkan sudah siap mendukung penerapan dan penciptaan lapangan pekerjaan hijau pada tahun 2025-2029.
Bagai gayung bersambut, munculnya green jobs ini membawa angin segar untuk terlibat dalam penyediaan lapangan pekerjaan di Indonesia. Hasil riset dari Greenpeace dan CELIOS 2023 menunjukkan bahwa green jobs dapat meningkatkan serapan tenaga kerja hingga mencapai 19,4 juta jiwa selama 10 tahun pelaksanaan (naik 68,20% dibandingkan Business as Usual/BAU).
Laporan riset tersebut menunjukkan ada enam sektor yang berpotensi menyerap ribuan tenaga kerja ketika menerapkan prinsip green jobs. Sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan menjadi nomor satu dengan proyeksi menyerap tenaga kerja 3,89 juta jiwa.
Hal ini, seperti dijelaskan dalam laporan, dapat terjadi ketika area lahan maupun kawasan perikanan terjaga, sehingga berdampak pada kualitas hasil produksi dan memengaruhi besarnya lapangan kerja yang tersedia bagi masyarakat sekitar.
Urutan kedua ditempati oleh sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor (3,34 juta jiwa), dilanjut dengan industri pengolahan (3,05 juta jiwa), jasa keuangan dan asuransi (1,93 juta jiwa), konstruksi (1,84 juta jiwa), dan pengadaan listrik dan gas (1,09 juta jiwa).
Adanya tren transisi energi dari energi ekstraktif menjadi energi bersih rendah karbon disebutkan sebagai faktor terbesar yang akhirnya memengaruhi jumlah pekerja yang dibutuhkan di bidang tertentu.
Peta Okupasi Nasional Green Jobs dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) telah diluncurkan oleh BAPPENAS pada tahun 2023 untuk membantu memetakan kebutuhan jenis profesi yang ada di bidang ekonomi hijau.
Hasil matriks yang dimunculkan dapat membantu pelaku industri dalam proses transisi menuju praktik bisnis hijau yang berdampak pada kebutuhan tenaga kerja tambahan. Adanya kesiapan dari Kementerian Ketenagakerjaan dalam mendukung green jobs dan dukungan Peta Okupasi Nasional Green Jobs dari BAPPENAS menunjukkan peluang peningkatan keterserapan tenaga kerja di Indonesia dalam sektor keberlanjutan.
Baca Juga: Ini Dia Strategi Utama Pebisnis dalam Hadapi Transisi Hijau