Hanya 33,52% Pekerja di Indonesia Adalah Perempuan: Kesenjangan Gender Masih Jadi Masalah Besar

Kesenjangan gender dalam dunia kerja nyata adanya, hanya 33,52% pekerja di Indonesia adalah perempuan.

Jumlah Pekerja di Indonesia Menurut Jenis Kelamin 2024

Sumber: BPS (Badan Pusat Statistik)
GoodStats

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa per tahun 2023, jumlah penduduk laki-laki dan perempuan Indonesia berumur 15 tahun ke atas nyatanya cukup seimbang, dengan persentase penduduk laki-laki sebesar 50,32% dan persentase penduduk perempuan sebesar 49,68%.

Walaupun jumlah populasinya hampir setara, per Februari 2024 jumlah pekerja perempuan di Indonesia masih terlampau sedikit dan berada di bawah jumlah pekerja laki-laki. Hal ini menunjukkan kesenjangan gender dalam bidang partisipasi dan kesempatan ekonomi.

Jumlah pekerja laki-laki di Indonesia per Februari 2024 berjumlah 43.598.794 pekerja, sementara perempuan berjumlah 21.983.670 pekerja. Dari keseluruhan pekerja yang tercatat dalam publikasi Keadaan Pekerja di Indonesia Februari 2024 yang berjumlah 65.582.464 pekerja, 66,48% di antaranya adalah pekerja laki-laki, sementara 33,52% sisanya adalah pekerja perempuan. Terdapat ketimpangan yang signifikan antara laki-laki dengan perempuan dalam hal partisipasi ekonomi walaupun dari segi populasi jumlahnya hampir setara.

Data ini menunjukkan rasio perbandingan pekerja laki-laki dan perempuan hampir mencapai 2:1 yang berarti untuk setiap dua pekerja laki-laki, hanya ada satu pekerja perempuan. Sedikitnya jumlah perempuan menunjukkan kurangnya keterwakilan perempuan dalam dunia kerja.

Melansir dari IBCWE, hanya 51% dari keseluruhan perempuan usia produktif yang bekerja. Sementara untuk laki-laki, persentasenya ada di angka 82%. Partisipasi angkatan kerja perempuan lebih rendah dari laki-laki akibat diskriminasi gender yang ada, utamanya akibat upah yang tidak setara. 

“Semakin kuatnya diskriminasi ini akan mengurangi minat perempuan untuk aktif di pasar kerja. Harus ada upaya penyetaraan. Tidak melihat pada gender, tapi melihat pada kualifikasi, skill. Jika setiap orang yang memiliki kualifikasi atau skill yang sama, seharusnya upah yang diterima juga sama. Tidak boleh ada diskriminasi upah hanya berdasarkan gender,” ujar Mantan Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Broedjonegoro.

Kurangnya jumlah perempuan dalam partisipasi dan kesempatan ekonomi menyebabkan hilangnya kontribusi ekonomi yang signifikan. Seandainya perempuan dapat berpartisipasi dengan jumlah yang setara, Indonesia dapat memanfaatkan lebih banyak potensi sumber daya manusia yang ada dan meningkatkan pendapatan negara.

Melansir dari McKinsey Global Institute, memajukan kesetaraan gender dapat menambahkan US$135 miliar pada Produk Domestik Bruto (PDB) tahunan kolektif pada 2025, meningkat sebanyak 8,9% dibandingkan kondisi bisnis biasanya di Indonesia.

Baca Juga: Potret Kesenjangan Gender di Indonesia: Upah Pekerja Perempuan 17% Lebih Rendah dari Laki-Laki

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook