Kasus korupsi yang merajalela masih menjadi penyakit kronis yang sulit diobati di Indonesia. Uang negara yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, justru kerap berakhir di kantong pribadi segelintir orang.
Belakangan ini publik juga dibuat kaget dengan terungkapnya kasus-kasus korupsi besar yang nilainya bahkan mencapai ratusan triliun rupiah. Kondisi tersebut semakin menegaskan bahwa korupsi merupakan ancaman serius bagi keberlangsungan bangsa.
Fenomena ini juga tak luput dari perhatian anak muda. Berdasarkan laporan National Benchmark Survei dari Pelopor Pilihan 77, kalangan muda berusia 17-35 menilai lemahnya hukuman menjadi faktor terbesar mengapa korupsi sulit diberantas di negeri ini.
Sebanyak 38% responden menyebut hukuman yang tidak tegas sebagai akar masalah utama. Angka ini jauh melampaui alasan lain seperti korupsi yang dianggap sudah menjadi budaya (18%), keterlibatan pejabat negara (16%), hingga sanksi yang tidak menimbulkan efek jera (9%).
Ketidakpuasan ini kemudian mencuat dalam bentuk gerakan di media sosial. Salah satunya melalui 17+8 Tuntutan Rakyat, sebuah suara kolektif yang banyak digaungkan oleh anak muda. Poin penting yang mereka dorong adalah mempertegas hukuman bagi pelaku korupsi.
Tuntutan tersebut meliputi pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor, penguatan independensi KPK, hingga revisi dan penguatan UU Tipikor. Menurut mereka, selama hukuman masih lemah dan mudah ditawar, korupsi akan terus berulang dan merusak kepercayaan publik terhadap negara.
Pandangan ini sejalan dengan kenyataan bahwa lemahnya sanksi hukum telah menciptakan lingkaran setan korupsi. Banyak kasus besar berakhir dengan vonis ringan, bahkan ada pelaku yang mendapat keringanan fasilitas selama menjalani masa hukuman.
Kondisi tersebut membuat efek jera tidak tercapai, sehingga korupsi tetap dianggap sebagai risiko yang layak diambil oleh sebagian pejabat. Tak heran, anak muda memandang ketegasan hukum sebagai pintu masuk paling krusial dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.
Laporan National Benchmark Survei dirilis oleh Pelopor Pilihan 77 pada 24 Januari 2025, pengumpulan data dilakukan mulai 29 November-8 Desember 2024, melibatkan 1.212 responden anak muda berusia 17-35 tahun dari berbagai daerah di Indonesia.
Baca Juga: Indonesia Jadi Negara Paling Khawatir Soal Korupsi
Sumber:
https://829b434fab0ceb912af18444b64c9da0.cdn.bubble.io/f1740017572821x511861154682549100/pp004%20-%20NBS%202024%20Final%20Report%20v1.5.pdf