Akhir–akhir ini ramai kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh beberapa perusahaan di Indonesia. Banyak perusahaan di bidang startup e-commerce, manufaktur, tekstil dan lainnya yang memutus hubungan kerja dengan puluhan ribu pekerjanya.
Pada rentang bulan Januari hingga September 2024, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah kasus PHK mencapai 52.993 pekerja. Tingginya angka PHK ini berdampak buruk terhadap situasi negara. Salah satu dampaknya adalah menambah jumlah pengangguran di Indonesia.
Pengangguran merupakan masalah yang serius bagi negara. Domino effect pengangguran berdampak luas, seperti meningkatkan kemiskinan, kriminalitas, kesenjangan sosial, hingga membuat ekonomi negara menurun.
Melansir data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran di Indonesia per bulan Februari 2024 mencapai 7,20 juta orang. Hal ini kemungkinan bisa bertambah lebih banyak, jika melihat adanya orang yang setengah bekerja dan setengah menganggur berjumlah 12,11 juta.
Perbandingan Jumlah Pengangguran
Dalam lima tahun terakhir, pengangguran di Indonesia didominasi laki-laki. Rata-rata jumlah totalnya mencapai 5,68% total populasi. Jumlahnya turun di tahun 2024 menjadi 4,96%.
Selanjutnya, untuk perempuan rata-rata jumlah pengangguran dalam 5 tahun terakhir mencapai 4,92%, turun di 2024 menjadi 4,60%.
Fenomena laki-laki lebih banyak menjadi pengangguran daripada perempuan juga terjadi di Amerika Serikat. Hal tersebut terjadi karena berbagai faktor, salah satunya ialah semakin banyaknya laki-laki yang tidak melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi.
Jika dilihat dari tempat tinggalnya, maka wilayah perkotaan memimpin jumlah pengangguran dengan rata-rata mencapai 6,94%. Lebih lanjut, pada tahun 2024, wilayah perkotaan menyumbang jumlah pengangguran sebesar 5,89%.
Wilayah perdesaan justru lebih sedikit jumlah pengangguran daripada wilayah perkotaan, rentang data lima tahun terakhir, proporsi rata-rata pengangguran di wilayah perdesaan sebesar 3,62%. lalu untuk tahun 2024, pengangguran di wilayah perdesaan turun menjadi 3,37%.
Untuk menghadapi lonjakan kasus PHK yang bisa berdampak pada kenaikan jumlah pengangguran, pemerintah harus segera melek dan membuat kebijakan yang tepat agar perekonomian Indonesia tetap meningkat.