Kehidupan sehat dan sejahtera merupakan salah satu poin dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs). SDGs merupakan komitmen global dan nasional yang bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat dunia.
SDGs dideklarasikan oleh berbagai negara pada Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di tahun 2015. Untuk mencapai komitmen tersebut, PBB menetapkan 17 target yang harus dilaksanakan oleh negara-negara anggota PBB guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Untuk mencapai target kehidupan sehat dan sejahtera, salah satu faktor yang penting untuk diperhatikan adalah layanan kesehatan. Dalam hal ini, jumlah rumah sakit memengaruhi kualitas layanan kesehatan yang tersedia bagi masyarakat.
Berdasarkan data dari Ditjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, jumlah rumah sakit yang tersedia di Indonesia semakin meningkat. Data tersebut dirilis dalam Profil Kesehatan Indonesia 2023.
Di tahun 2023, jumlah rumah sakit umum di Indonesia juga telah meningkat sebanyak 12,46% dari tahun 2019. Pada tahun 2023 terdapat total 2.636 rumah sakit umum dengan rincian, sebanyak 242 rumah sakit diselenggarakan oleh pemerintah pusat (9,2%), 849 rumah sakit diselenggarakan oleh pemerintah daerah (32,2%), dan 1.545 rumah sakit diselenggarakan oleh swasta (58,6%).
Ketersediaan rumah sakit bagi masyarakat Indonesia harus terus didorong seiring dengan pertumbuhan masyarakat Indonesia. Diperlukan kerja sama multipihak untuk terus mengembangkan aksesibilitas masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di Indonesia.
Ketersediaan rumah sakit bagi masyarakat akan menciptakan resiliensi bagi Indonesia dalam menghadapi bencana alam dan tantangan ekonomi, seperti pandemi COVID-19 pada awal tahun 2020.
Baca Juga: Timpangnya Distribusi Tenaga Kesehatan, Wilayah Timur Indonesia Krisis Dokter Spesialis