Jumlah Vonis Hukuman Mati di Indonesia Periode Oktober 2021-September 2022

Selama kurun waktu Oktober 2021-September 2022, jumlah terdakwa yang dijatuhi hukuman mati sebanyak 31 vonis.

Berdasarkan data pemantauan KontraS, selama kurun waktu Oktober 2021 - September 2022 telah tercatat 31 vonis hukuman mati yang dijatuhkan di Indonesia. Provinsi yang paling banyak mendapatkan penjatuhan hukuman mati adalah Aceh dengan total 7 vonis dan Sumatera Utara dengan 6 vonis mati.

Selain itu, persebaran vonis mati lainnya secara berturut-turut dijatuhkan di Jawa Barat, Jawa Timur, Lampung, dan Riau dengan 3 vonis, Kalimantan Utara dengan 2 vonis, dan DKI Jakarta, NTT, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara dengan masing-masing 1 vonis. 

Selama kurun waktu Oktober 2021- September 2022 jumlah vonis hukuman mati setiap bulannya mengalami naik turun. Hukuman mati paling banyak terjadi pada bulan Mei dengan 7 vonis. Sedangkan jika dimulai dari bulan Oktober, jumlah terdakwa yang dikenai hukuman mati terdapat 3 vonis.

Pada bulan November turun menjadi 2 vonis, kemudian mengalami penurunan kembali menjadi 1 vonis pada bulan Desember. Namun pada bulan Januari vonis hukuman mati meningkat menjadi 5 vonis. Sedangkan untuk bulan Februari jumlahnya 3 vonis, bulan Maret 1 vonis, dan bulan April 2 vonis. 

Kenaikan vonis hukuman mati menjadi meningkat pada bulan Mei menjadi 7 vonis, dan pada bulan Juni, Juli, Agustus masing-masing berjumlah 2 vonis. Terakhir, pada bulan September terdakwa yang dijatuhi hukuman mati hanya berjumlah 1 vonis. 

Terima kasih telah membaca sampai di sini

Dengan melakukan pendaftaran akun, saya menyetujui Aturan dan Kebijakan di GoodStats Data

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook