Presiden Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka resmi mengumumkan jajaran kabinet yang diberi nama Kabinet Merah Putih pada Minggu (20/10) di Istana Merdeka, Jakarta.
Kabinet yang akan bekerja untuk lima tahun ke depan ini terdiri dari 48 menteri, 5 pejabat setingkat menteri, dan 56 wakil menteri. Jumlah ini menjadi yang terbanyak dibandingkan dengan kabinet pasca reformasi lainnya.
Pada era reformasi, terdapat variasi jumlah kabinet yang cukup beragam. Berdasarkan data dari laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, jumlah kementerian dalam kabinet era reformasi rata-rata berkisar antara 33 sampai 39 kementerian.
Di masa pemerintahan B.J. Habibie, terdapat Kabinet Reformasi Pembangunan yang memiliki 39 kementerian, menjadi yang terbanyak setelah Kabinet Merah Putih, diikuti Kabinet Persatuan Nasional oleh Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dengan 37 kementerian.
Selanjutnya, Kabinet Gotong Royong yang dipimpin Megawati Soekarnoputri menjadi kabinet dengan jumlah kementerian paling sedikit di era reformasi yakni 33 kementerian.
Selain itu, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang memimpin dua periode melalui Kabinet Indonesia Bersatu dan Kabinet Indonesia Bersatu II masing-masing memiliki 36 kementerian.
Sama halnya dengan SBY, Joko Widodo juga memimpin selama dua periode melalui Kabinet Kerja dan Kabinet Indonesia Maju. Namun Jokowi memilih untuk mengurang jumlah kementeriannya menjadi 34.
Terakhir, Prabowo Subianto dengan Kabinet Merah Putih menjadi kabinet paling gemuk dalam sejarah reformasi. Besarnya jumlah kementerian ini didorong oleh adanya pemecahan beberapa kementerian. Pada pemerintahan Prabowo-Gibran, kementerian PUPR dipisah menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Selain itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang sebelumnya pada pemerintahan Jokowi dipimpin sendiri oleh Sandiaga Uno kini dipisah menjadi dua kementerian oleh pemerintahan Prabowo.
Pemisahan ini juga terjadi pada Kementerian Hukum dan HAM menjadi Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang sebelumnya berada dalam kementerian ini.
Tidak hanya itu, Presiden Prabowo juga membentuk kementerian baru dalam kabinetnya. Jajaran menteri dalam kabinet ini pun dijadwalkan untuk dilantik pada hari ini, Senin (21/10/2024).
Baca Juga: Jelang Pelantikan Prabowo, Berikut Durasi Kepemimpinan Para Presiden Indonesia