Kasus Pelanggaran Kebebasan Bereksepresi di Ranah Digital Terus Meningkat

Selama satu dekade terakhir, Safenet mencatat 776 kasus pelanggaran kebebasan berekspresi di ranah digital.

Jumlah Laporan Pelanggaran Kebebasan Bereksepresi di Ranah Digital

Sumber: Safenet
GoodStats

Kehadiran teknologi dan internet membuat dunia menjadi semakin terhubung, internet telah mendobrak batasan ruang dan waktu bagi manusia untuk dapat berinteraksi satu dengan yang lainnya. Saat ini, manusia bisa berinteraksi satu dengan yang lainnya melalui media sosial. Media sosial juga menjadi sebuah wadah bagi warganet untuk berekspresi dan berbagi informasi.

Sayangnya, di Indonesia pelanggaran kebebasan berekspresi di ranah digital terus meningkat selama satu dekade terakhir. Menurut Laporan Situasi Hak-Hak Digital 2024 yang dirilis oleh Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet), pada tahun 2014 dan 2015, jumlah laporan kasus pelanggaran kebebasan berekspresi di ranah digital berada di angka 36 dan 30 kasus.

Memasuki tahun 2016, tahun pengesahan Undang Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 yang merupakan revisi pertama UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), laporan kasus pelanggaran kebebasan berekspresi di ranah digital meningkat drastis menjadi 83 kasus. Tahun 2017 dan 2018, jumlah laporan kasus menurun jadi 53 dan 25 kasus. Pada 2019 keadaan sedikit membaik, dengan jumlah laporan sebanyak 24 kasus.

Satu tahun pasca pemilu, laporan kasus pelanggaran kebebasan berekspresi di ranah digital kembali melonjak ke angka 84 kasus. Memasuki tahun 2021, keadaan kembali membaik dengan jumlah laporan menurun menjadi 38 kasus.

Tahun 2022, Indonesia mulai pulih dari pandemi COVID-19, namun laporan pelanggaran kebebasan berekspresi kembali meningkat, di tahun ini jumlah laporan menyentuh angka 107 kasus. Berjalan dua tahun berikutnya, keadaan tidak kunjung membaik, jumlah laporan pelanggaran kebebasan berekspresi terus meningkat.

Pada tahun 2023, jumlah laporan meningkat ke angka 126 kasus. Memasuki tahun 2024, jumlah laporan pelanggaran kebebasan berekspresi meroket, di tahun ini sebanyak 170 laporan pelanggaran kebebasan berekspresi di ranah digital berhasil dicatat oleh Safenet, jumlah laporan tersebut menjadi yang tertinggi selama satu dekade terakhir.

Baca Juga: Aspek Kebebasan Alami Penurunan dalam Indeks Demokrasi Indonesia 2023

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook