Pengelolaan sampah merupakan salah satu isu penting yang harus ditangani di setiap daerah, termasuk di Kabupaten Karawang. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2023, komposisi sampah di Kabupaten Karawang menunjukkan berbagai variasi jenis sampah.
Pemahaman terhadap komposisi ini sangat penting dalam merencanakan strategi pengelolaan sampah yang tepat guna dan berkelanjutan. Adapun komposisi sampah di Kabupaten Karawang didominasi oleh sampah sisa makanan, dengan proporsi mencapai 43,80%. Selanjutnya sampah plastik menempati posisi kedua dengan persentase sebesar 20,00%.
Sampah plastik ini mencakup berbagai jenis plastik sekali pakai, seperti kantong plastik, botol, dan kemasan plastik lainnya. Menurut KLHK, plastik adalah jenis sampah yang sulit terurai oleh proses alam (non biodegradable) dan merupakan salah satu pencemar xenobiotik (pencemar yang tidak dikenal oleh sistem biologis di lingkungan mengakibatkan senyawa pencemar terakumulasi di alam).
Kemudian jenis sampah lainnya seperti sampah kertas dan karton menyumbang sekitar 3,00% dari total komposisi sampah di Kabupaten Karawang. Ada pula sampah kaca mencapai 2,30% dari total sampah, diikuti oleh sampah logam dengan komposisi sebesar 0,70%, dan jenis sampah lainnya sebesar 30,20%.
Dalam hal ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, Jawa Barat akan memberlakukan zona bebas sampah di sejumlah titik ruas jalan perkotaan Karawang. Mengutip DLHK Kab. Karawang, hal tersebut dilakukan untuk mengurangi volume sampah yang tercecer di wilayah perkotaan.
Baca Juga: Hari Pangan Sedunia, Sisa Makanan Mendominasi Jenis Sampah di Indonesia