Indonesia hingga kini masih bergelut dengan problematika sampah. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengolahan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), volume timbulan sampah Indonesia cenderung pada 2023 mencapai 38.477.678,73 ton, turun tipis dibanding tahun sebelumnya. Kendati demikian, jumlah sampah yang belum terkelola masih sangat besar, yaitu sebanyak 14,784,991.71 ton atau 38,42% dari total keseluruhan timbulan sampah.
Masifnya sampah yang diproduksi di Indonesia setiap tahun didorong oleh pertumbuhan penduduk yang cenderung meningkat. Di samping itu, fasilitas pembuangan dan pengelolaan sampah yang belum merata dan memadai menambah kepelikan dalam mengurusnya. Terlebih lagi, masih banyak orang Indonesia yang gemar membuang sampah tidak pada tempatnya.
Berdasarkan hasil survei GoodStats, lebih dari separuh responden mengaku belum membuang sampah pada tempatnya dalam kondisi apa pun. Sebanyak 42,9% mengatakan mereka hanya melakukannya kadang-kadang atau tergantung kondisi, 7% mengaku jarang, sementara 1,2% tidak pernah sama sekali.
Padahal, sebagian besar responden menyadari atau mengetahui bahwa membuang sampah sembarang berpotensi mendatangkan dampak buruk terhadap lingkungan, persentasenya mencapai 83%. Bahkan tingginya kesadaran tersebut ditegaskan oleh pengakuan 95,4% responden yang mengamini atau mendukung adanya hukuman tegas bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
Berangkat dari kontradiksi ini, penting untuk mengetahui alasan mengapa orang Indonesia masih urung menerapkan perilaku baik dalam hal pengelolaan sampah. Masih dari survei yang sama, minimnya fasilitas tempat sampah yang tersedia ternyata menjadi penghalang utama. Sebanyak 65,5% responden mengaku mengalami persoalan ini.
Mengingat masyarakat Indonesia cenderung sudah memiliki modal kuat dalam menjalankan kebiasaan membuang sampah pada tempatnya, pemerintah atau segenap pihak yang bertanggung jawab semestinya menyediakan fasilitas tempat pembuangan sampah memadai di sejumlah titik, terutama di tempat umum, demi meminimalisasi perilaku membuang sampah yang menyimpang.
Selain dilatarbelakangi oleh ketidaktersediaan fasilitas publik, terdapat motif pribadi yang mendasari perilaku buruk ini. Sebanyak 9% terang-terangan mengaku malas mencari tempat sampah, 8% merasa sudah menjadi kebiasaan, dan 5,4% lainnya tidak suka menyimpan sampah untuk dibuang belakangan. Temuan ini menegaskan pentingnya sosialisasi dan edukasi pengelolaan sampah guna memperkuat kesadaran dan perubahan perilaku.
Adapun survei GoodStats bertajuk Perilaku Pengelolaan Sampah Masyarakat Indonesia di 2024 ini melibatkan 1.000 responden dari berbagai latar belakang pendidikan dan ekonomi yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Survei yang dilaksanakan pada 7-16 November 2024 ini menggunakan metodologi kuantitatif online survey kemudian diperkuat dengan focus group discussion (FGD) dengan perwakilan sampel.
Baca Juga: Hari Pangan Sedunia, Sisa Makanan Mendominasi Jenis Sampah di Indonesia