Alokasi untuk Fungsi Ekonomi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dijatah sebanyak Rp820,4 triliun dengan pembangunan dan preservasi (pemeliharaan) jalan nasional menjadi salah satu target prioritasnya.
Adapun target yang ditetapkan meliputi pembangunan jalan nasional sepanjang 194,75 km dan preservasi jalan nasional sejauh 1.507,08 km.
Selain itu, pembangunan jalan tol, jembatan, dan flyover atau underpass juga menjadi target Fungsi Ekonomi dalam RAPBN 2026. Dalam hal ini, rincian panjang masing-masing prasarana mencakup jalan tol sejauh 28,19 km, jembatan sepanjang 3.954,74 m, dan flyover atau underpass dengan total jarak 362,72 m.
Pemerintah juga mencanangkan peningkatan infrastruktur transportasi di tahun depan, yaitu pengembangan 2 unit bandara serta Pelabuhan Patimban yang berada di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Dari sektor pertanian, pemerintah akan mendukung sistem pengairan dengan pembangunan bendungan yang rencananya diwujudkan sebanyak 15 unit dan pembangunan jaringan irigasi seluas 4.000 ha sekaligus rehabilitasinya sebesar 100.000 ha.
Tak ketinggalan, sektor energi juga mendapat perhatian dalam Fungsi Ekonomi. Target yang melingkupi bidang ini termasuk pembangunan pipa transmisi gas bumi ruas Cirebon-Semarang dan Dumai-Sei Mangkei untuk memperkuat infrastruktur energi nasional.
Kemudian, pemerintah akan menyalurkan subsidi bahan bakar jenis solar sebanyak 18,6 juta kiloliter, minyak tanah sebesar 526 ribu kiloliter, serta Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kg agar tetap terjangkau masyarakat.
Di samping itu, diberikan pula dukungan bagi pelaku usaha melalui subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan sasaran sebanyak 6,1 juta debitur agar dapat mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan memperkuat ekonomi rakyat.
Pada tahun 2021, anggaran Fungsi Ekonomi diberikan sebesar Rp461,4 triliun. Meski mengalami penyusutan sebesar 3,8% pada tahun berikutnya, jumlah ini terus tumbuh hingga empat tahun ke depan.
Anggaran untuk fungsi ini pada tahun 2023 dan tahun 2024 masing-masing sebesar Rp485,4 triliun dan Rp546,2 triliun. Sedangkan, outlook 2025 memperkirakan biaya yang dikeluarkan pada tahun ini mencapai Rp707,5 triliun dengan kenaikan sebesar 29,5% dari tahun 2024.
Pertumbuhan terbesar terjadi pada RAPBN 2026. Anggaran yang diberikan untuk Fungsi Ekonomi naik hingga 50,2%.
Selain Fungsi Ekonomi, alokasi anggaran belanja pemerintah pusat untuk 10 fungsi lainnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara meliputi Fungsi Pelayanan Umum, Pertahanan, Ketertiban dan Keamanan, Perlindungan Lingkungan Hidup, Perumahan dan Fasilitas Umum, Kesehatan, Pariwisata, Agama, Pendidikan, serta Perlindungan Sosial.
Baca Juga: Pemerintah Akan Revitalisasi 12 Ribu Sekolah dalam RAPBN 2026
Sumber:
https://drive.google.com/file/d/1TsimTqqDXN_LvhRMLac-QcIOj8I-V4_P/view