Era 1990-an adalah masa kejayaan telepon tetap kabel atau yang lebih dikenal dengan telepon “rumah” karena menjadi favorit tiap rumah tangga di Indonesia. Telepon rumah merupakan teknologi komunikasi paling canggih di Indonesia pada masa itu, mampu menghubungkan kerabat yang terpisah antarpulau sekalipun.
Meski penggunanya kian menurun dari tahun ke tahun akibat gempuran jaringan seluler dan kemajuan teknologi komunikasi, perangkat ini masih memiliki tempat tersendiri di hati banyak orang. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 0,99% rumah tangga Indonesia masih memiliki atau menguasai telepon tetap kabel.
DKI Jakarta jadi provinsi dengan persentase tertinggi, dengan 5,98% rumah tangga masih memiliki telepon kabel. Urutan kedua ditempati oleh DI Yogyakarta dengan persentase sebesar 2,53%, diikuti oleh Bali (1,64%) dan Banten (1,32%).
Di posisi kelima terdapat Papua dengan 1,24%, disusul Jawa Barat (1,17%) dan Jawa Tengah (0,76%). Selanjutnya secara berurutan, terdapat Kalimantan Utara (0,73%), Jawa Timur (0,72%), serta Kalimantan Timur (0,68%).
Ada beberapa alasan mengapa telepon rumah masih diminati, antara lain dikarenakan koneksi yang stabil dan andal. Ketika sinyal perangkat seluler atau jaringan internet lambat, telepon rumah tetap dapat diandalkan. Telepon rumah juga dikenal dengan kualitas suara yang jernih dan menjadi pilihan dalam situasi darurat, misal saat listrik padam atau baterai perangkat seluler habis.
Selain itu, telepon rumah juga lebih terjangkau dibandingkan dengan paket data seluler. Bahkan, telepon rumah menawarkan tingkat keamanan dan privasi yang lebih tinggi karena lebih sulit disadap.
Baca Juga: Semakin Sedikit Rumah Tangga Indonesia Yang Punya Telepon Rumah
Sumber:
https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MTExIzI=/persentase-rumah-tangga-yang-memiliki-menguasai-telepon-tetap-kabel-menurut-provinsi-dan-klasifikasi-daerah.html