Tuntutan ekonomi semakin melonjak dengan adanya inflasi yang terjadi, khususnya pada negara berkembang. Penghasilan yang diperoleh berisiko tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan harian sekarang maupun di masa mendatang sehingga diperlukan sumber penghasilan lain. Berangkat dari situasi ini, masyarakat mulai mengenal istilah side hustle atau pekerjaan sampingan.
Dikutip dari website Prakerja di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, side hustle merupakan pekerjaan sampingan yang dapat dilakukan di luar jam kerja utama. Di tahun 2023, sebanyak 15,45% pekerja di Indonesia memiliki side hustle menurut data Badan Pusat Statistik (BPS). Bila dibandingkan selama 3 tahun terakhir, terjadi peningkatan tren pekerja yang memiliki side hustle di Indonesia.
Penurunan angka pekerja yang memiliki side hustle dari 15,17% menjadi 11,25% selama tahun 2019-2021 diperkirakan terjadi karena adanya pandemi COVID-19. Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Republik Indonesia menyatakan bahwa di masa pandemi COVID-19, berbagai sektor terdampak sehingga tidak sedikit lapangan pekerjaan yang tutup.
Sebaliknya, penurunan angka keterpaparan COVID-19 di tahun 2021 berjalan seiring dengan pulihnya ekonomi dan sektor-sektor lainnya yang terdampak. Salah satu yang meningkat kembali ialah lapangan pekerjaan karena tidak adanya pembatasan sosial, yang dapat dinilai dari adanya pertumbuhan angka pekerja yang memiliki side hustle dari 11,25% pada 2021 menjadi 15,45% pada 2023 lalu.
Tren kenaikan pekerja yang memiliki pekerjaan sampingan (side hustle) di Indonesia tidak hanya menunjukkan bagaimana pekerja beradaptasi terhadap perubahan kondisi ekonomi, tetapi juga menandakan adanya peluang baru di sektor ekonomi informal. Di era pasca-pandemi, banyak pekerja yang menemukan bahwa memiliki penghasilan tambahan melalui side hustle dapat memberikan stabilitas ekonomi.
Kenaikan jumlah pekerja dengan side hustle di Indonesia juga didorong oleh peningkatan akses terhadap teknologi selama pandemi COVID-19. Saat pembatasan sosial masih berlaku, masyarakat terbiasa dengan pertemuan online dan aktivitas digital lainnya, yang mempercepat adopsi platform daring untuk pekerjaan sampingan.
Selain membuka kesempatan untuk berkomunikasi jarak jauh, teknologi juga memberi akses terhadap berbagai pekerjaan online, seperti freelance atau e-commerce. Hal ini membuat pekerjaan sampingan semakin menarik dan lebih mudah dijangkau oleh berbagai lapisan masyarakat. Fleksibilitas dari pekerjaan sampingan menjadi daya tarik tersendiri bagi banyak pekerja.
Meskipun side hustle memiliki keuntungan dalam hal fleksibilitas dan tambahan pendapatan, terdapat tantangan seperti manajemen waktu dan potensi burnout yang harus diperhatikan oleh pekerja. Tren ini menunjukkan bahwa side hustle bukan sekadar solusi sementara, tetapi sekarang telah menjadi bagian dari dinamika pekerja di Indonesia.
Baca Juga: Mayoritas Anak Muda Indonesia Punya Pekerjaan Sampingan, Pendapatan Jadi Alasan Utama