Pemerintah melakukan penyesuaian alokasi anggaran bagian Transfer ke Daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Setelah beberapa tahun terakhir relatif stabil, pagu anggaran intrumen tersebut kini mengalami pemangkasan cukup signifikan.
Berdasarkan Undang Undang (UU) RI Nomor 17 Tahun 2025 Tentang APBN Tahun Anggaran (TA) 2026 yang dirilis oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, anggaran TKD hanya memperoleh alokasi sebesar Rp693 triliun.
Dari total anggaran belanja negara TA 2026 sebesar Rp3.842,7 triliun, bagian untuk TKD hanya mencakup 18%. Sisanya, sebanyak Rp3.149,7 triliun termasuk ke dalam anggaran belanja pemerintah pusat.
Baca Juga: APBN 2026: Anggaran Perpusnas Dipangkas 47%
Tidak hanya itu, dalam satu dekade terakhir, angka ini menjadi yang terendah sekaligus sebagai periode dengan penyusutan terbesar untuk alokasi TKD. Mulanya pada tahun 2017, anggaran yang dijatuhi untuk TKD sebesar Rp764,9 triliun.
Meski tidak signifikan, nominal ini mendapat kenaikan sebesar 0,17% menjadi Rp766,2 triliun sebelum terus mengalami pertumbuhan pada periode berikutnya dengan menyentuh Rp826,8 triliun atau tumbuh 7,9%.
Jatah dana yang diberikan untuk daerah ini kian menunjukkan peningkatan yang positif. Pada tahun 2020, pagunya tumbuh 3,6% dan mencapai Rp856,9 triliun. Meski begitu, dua periode berikutnya mencatatkan penurunan yang tipis akibat pandemi Covid-19.
Dalam APBN 2021, pagu TKD turun 7,2% menjadi Rp795,5 triliun. Setahun berikutnya, penurunannya melambat menjadi 3,2% dengan nilai Rp769,6 triliun.
Kendati demikian, pagu untuk komponen ini kembali ditingkatkan pada dua tahun setelahnya. Dengan kenaikan yang berselisih tipis, tahun 2023 dan 2024 masing-masing mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,9% dan 5,3%, dengan besaran pagu berturut-turut Rp814,7 triliun dan Rp857,6 triliun.
Sementara itu, pagu TKD pada tahun 2025 naik hingga 7,3% atau mencapai Rp919,9 triliun, menjadikannya sebagai tahun dengan pagu TKD terbesar dalam sepuluh tahun ke belakang.
Walaupun begitu, pagu ini akhirnya dipangkas Rp50,59 triliun oleh Presiden Prabowo Subianto ketika awal tahun 2025 akibat efisensi untuk menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebelum dipotong besar-besaran hingga 24,7% pada tahun 2026.
Karena MBG?
Dalam forum diskusi meja bundar dengan sejumlah wartawan dan pakar di rumah pribadinya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada Selasa (17/3/2026), orang nomor satu di RI ini sempat menggaungkan adanya rencana pemangkasan anggaran dalam APBN 2026 akibat kenaikan harga minyak dunia sebagai imbas perang Iran dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel.
Meski belum menyebut komponen yang akan dihemat, ia bersikukuh tidak akan menghentikan program MBG. Menurutnya, masih banyak cara lain bagi pemerintah untuk melakukan efisiensi tanpa harus menghentikan program prioritas tersebut.
“Jangan ke arah, ‘Oke ada krisis, nanti kita hentikan MBG’. Masih banyak cara lain yang kita bisa hemat,” tegasnya.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran buat MBG, Kementerian/Lembaga Mana yang Paling Terdampak?
Sumber:
https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/keuangan-negara/uu-apbn-dan-nota-keuangan