Jakarta Jadi Provinsi dengan Upah Buruh Tertinggi Mei 2026
Dengan nominal mencapai Rp5.743.451, Jakarta menjadi provinsi dengan rata-rata upah buruh tertinggi di Indonesia per Mei 2026.
10 Provinsi dengan Rerata Upah Buruh Tertinggi
(Mei 2026)
Unduh
Poin Penting
- Upah buruh di Jakarta mencapai Rp5.743.451 pada Mei 2026, tertinggi di Indonesia.
- Upah buruh di Jakarta naik 9,8% dari Februari 2026.
- Papua Tengah menempati posisi kedua dengan upah buruh Rp5.089.653.
- Banten mencatat kenaikan upah buruh tertinggi, yaitu 13,4% menjadi Rp4.758.338.
- Bali mengalami penurunan upah buruh sebesar 6% menjadi Rp3.818.797.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Jakarta masih menjadi provinsi dengan upah buruh tertinggi di Indonesia. Per Mei 2026, daerah khusus ibu kota ini mencatatkan rata-rata upah buruh di angka Rp5.743.451.
Pencapaian ini berhasil dipertahankan dari periode perhitungan sebelumnya. Pada Februari 2026 lalu, rerata upah buruh di Jakarta masih sebesar Rp5.229.472. Artinya, terdapat penambahan nominal sebesar Rp513.979, atau tumbuh sebanyak 9,8%.
Di peringkat kedua, Papua Tengah mencatatkan rerata upah pekerja sebesar Rp5.089.653, sekaligus menjadikannya wilayah dengan upah buruh tertinggi dari luar Pulau Jawa dan yang pertama di kawasan timur Indonesia.
Meski begitu, jika dibandingkan dengan capaian pada Februari 2026 yang sebesar Rp5.091.978, angka ini mengalami sedikit penyusutan sebesar 0,05%.
Baca Juga: 5 Provinsi dengan Upah Buruh Tertinggi di Sumatra Mei 2026
Bangku ketiga dalam daftar provinsi dengan upah buruh tertinggi ini ditempati oleh Kepulauan Riau dengan rerata upah buruh per Mei 2026 menyentuh Rp4.916.583. Seperti Jakarta, capaian ini juga mengalami kenaikan dengan angka 3,7% dari upah buruh Februari 2026 yang berada di angka Rp4.740.135.
Berikutnya, Banten bertengger di urutan keempat dengan besaran upah pekerja Rp4.758.338. Angka ini melonjak signifikan hingga 13,4% dibandingkan bulan Februari 2026 dengan nominal Rp4.197.367.
Kembali ke Pulau Papua, posisi lima besar dalam daftar provinsi dengan upah buruh tertinggi di Indonesia ini ditempati oleh Papua Pegunungan dengan angka Rp4.720.991.
Dibandingkan dengan periode sebelumnya dengan angka Rp4.310.201, nominal tersebut mengalami tren kenaikan, yaitu sebesar 9,5%.
Dari Pulau Kalimantan, Kalimantan Timur menyusul di urutan keenam. Wilayah ini menorehkan rata-rata upah buruh sebesar Rp4.716.405 per Mei, atau tumbuh sebesar 3,4% dari periode Februari yang besarnya Rp4.561.415.
Posisi selanjutnya secara berurutan diisi oleh Papua dengan Rp4.356.628 dan Kalimantan Utara sebesar Rp3.925.507.
Nominal di Papua naik tipis 0,5% dari capaian Februari dengan angka Rp4.333.585. Sedangkan, upah buruh di Kalimantan Utara justru mengalami penurunan 0,9% dari yang mulanya Rp3.963.394.
Keberadaan Papua Selatan di peringkat kesembilan dalam daftar 10 provinsi dengan upah pekerja tertinggi ini kian menegaskan bahwa tingkat kesejahteraan pekerja di wilayah timur Indonesia semakin kompetitif.
Besaran rerata upah pekerja di Papua Selatan per Mei 2026 mencapai Rp3.851.656, naik sebesar 3,9% dari capaian bulan Februari dengan nominal Rp3.707.110.
Pemeringkatan ini ditutup oleh Bali di urutan kesepuluh. Provinsi ini mencatatkan besaran upah pekerja senilai Rp3.818.797 per Mei 2026. Angka tersebut turun sebesar 6% dari periode perhitungan Februari 2026 yang sempat menyentuh nominal Rp4.064.938.
Baca Juga: Ketimpangan Upah Laki-Laki dan Perempuan Terjadi di Semua Jenjang Pendidikan
Sumber:
https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2026/08/05/2606/tingkat-pengangguran-terbuka--tpt--sebesar-4-65-persen---rata-rata-upah-buruh-sebesar-3-39-juta-rupiah-.html
Ditulis oleh Shahibah A
Jurnalis data GoodStats Data
Bagikan statistik ini: