Laki-laki Dominasi Tingkat Pengangguran Terbuka RI dalam 4 Tahun Terakhir

Laki-laki Indonesia memiliki Tingkat Pengangguran Terbuka lebih tinggi dibanding perempuan selama empat tahun berturut-turut.

Tingkat Pengangguran Terbuka RI Berdasarkan Jenis Kelamin, 2020-2023

Sumber: BPS (Badan Pusat Statistik)
GoodStats

Era yang serba tidak pasti menjadikan isu pengangguran sebagai sorotan publik. Pengangguran terjadi karena banyak sebab, diantaranya kemajuan teknologi, perubahan struktural ekonomi, ketidakseimbangan antara jumlah lapangan kerja dengan tenaga kerja, ketidaksesuaian latar belakang pendidikan dengan permintaan pasar tenaga kerja, dan masih banyak lagi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, Indonesia mengalami penurunan jumlah pengagguran terbuka dibanding tahun sebelumnya. Pada 2023, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Indonesia mencapai 5,32%, yang berarti 7,86 juta pengangguran dari 147,71 juta angkatan kerja. Kemudian per Februari 2024, angka TPT turun dengan 4,82% dari 149,38 juta angkatan kerja.

Hal tersebut berbanding terbalik dengan keadaan tenaga kerja dengan rekan sejawatnnya di Asia Tenggara. Melansir International Monetary Fund, Indonesia menjadi nomor wahid dalam tingkat pengangguran di ASEAN yang mencapai 5,2%.

Meski jumlah penggarunan terbuka di Indonesia menurun, laki-laki tetap mendominasi tingkat pengangguran terbuka selama empat tahun berturu-turut. Berdasarkan data BPS, pada tahun 2020 TPT laki-laki berada pada 7,46%, sedangkan perempuan berada di bawahnya dengan angka 6,46%.

Pada 2021, laki-laki mendapat angka pengangguran terbuka dengan 6,74%. Beda tipis dengan laki-laki, jumlah penggaguran terbuka perempuan mencapai 6,11%. Tahun berikutnya, laki-laki kembali unggul dalam TPT dengan 5,93% dari jumlah angkatan kerja. Kemudian, perempuan memiliki jumlah TPT sebesar 5,75% yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia.

Tahun 2023, TPT Indonesia masih didominasi dari pihak laki-laki dengan angka 5,42%. Perempuan menyusul dengan jumlah penggagguran terbuka mencapai 5,15%. Pemerintah telah mengupayakan untuk meengendalikan angka pengangguran di Indonesia, salah satunya dengan mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022, yang menekankan bahwa pendidikan harus sejalan dengan pelatihan.

Menteri Ketenagakerjaan kala itu, Ida Fauziyah, mengungkapkan peraturan ini dibuat dengan mendorong sinergi antar stakeholders seperti Kemendikbudristek dan KADIN Indonesia agar menghadirkan tenaga kerja kompeten pada kebutuhan pasar kerja yang sangat dinamis.

"Yang seperti ini (pengangguran) tidak akan terjadi jika Kemnaker tahu apa yang dibutuhkan untuk mengatasi pengangguran. Program Kemnaker, memasifkan pendidikan vokasi," tutur Ida, pada Raker Komisi IX DPR RI Senin, (20/5), mengutip media ANTARA.

Baca Juga: 10 Provinsi dengan Tingkat Pengangguran Terbuka Tertinggi

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook