Emansipasi wanita sudah sejak lama diperjuangkan oleh Bangsa Indonesia. Perjuangan ini secara spesifik telah dimulai dari zaman R.A. Kartini dan Dewi Sartika. Berkatnya, saat ini seluruh wanita di Indonesia perlahan mampu berpartisipasi dalam beragam aspek kehidupan sosial layaknya laki-laki.
Salah satu dampaknya adalah saat ini, perempuan bisa bersaing dengan laki-laki pada jenjang karier yang lebih tinggi dalam dunia profesional. Namun, jika dilihat berdasarkan gaji yang atau upah yang diterima, apakah laki-laki dan perempuan sudah menerima upah yang setara?
Badan Pusat Statistik (BPS) secara rutin menerbitkan survei mengenai tingkat kesenjangan upah antara laki-laki dan perempuan. Metode yang digunakan yakni rata-rata upah buruh laki-laki dikurangi rata-rata upah buruh perempuan kemudian dibagi dengan rata-rata upah buruh laki-laki dan terakhir dikalikan 100%. Jika hasilnya bernilai positif maka rata-rata upah laki-laki lebih besar dibanding perempuan dan jika hasilnya negatif maka berlaku sebaliknya.
Berdasarkan hasil survei, mulai dari tahun 2020 sampai 2024, rata-rata upah laki-laki selalu lebih tinggi dibanding perempuan baik di perdesaan maupun di perkotaan.
Pada 2020, angka kesenjangan gaji di perkotaan mencapai 19,77% sedangkan di perdesaan sebesar 27,05%. Hal ini berarti, rata-rata upah laki-laki 19,17% lebih besar dibanding perempuan di perkotaan. Begitu juga di perdesaan yang rata-rata upah laki-lakinya lebih besar 27,05% dibanding perempuan.
Pada tahun-tahun berikutnya, tingkat kesenjangan gaji antar jenis kelamin ini cenderung stagnan. Terbaru pada 2024, tingkat kesenjangan gaji tercatat sebesar 20,78% di perkotaan dan 28,51% di perdesaan.
Dosen Sosiologi Universitas Padjadjaran Farah Firsanty mengatakan bahwa faktor yang membuat upah perempuan lebih rendah dari laki-laki selain karena alasan posisi dan sektor pekerjaan, adalah karena kondisi perempuan yang memiliki atau tidak memiliki anak.
“Beban pekerjaan rumah tangga yang membuat perempuan itu sulit untuk bekerja sehingga menimbulkan bias pemberi kerja yang membuat perempuan itu diupah lebih rendah walaupun posisinya sama,” ucap Farah, Selasa (14/1/2025), mengutip Kumparan.
Baca Juga: Menyikapi Kesenjangan Gaji Pekerja Pria dan Wanita di Indonesia
Sumber:
https://www.bps.go.id/id/publication/2022/04/08/1ea92e310421c90fcc82a84e/indikator-pekerjaan-layak-di-indonesia-2021.html
https://www.bps.go.id/id/publication/2023/04/17/65695a2b5a039c58071d23b6/indikator-pekerjaan-layak-di-indonesia-2022.html
https://www.bps.go.id/id/publication/2024/04/30/8fe6c4f34d5f1b9953903873/indikator-pekerjaan-layak-di-indonesia-2023.html
https://www.bps.go.id/id/publication/2025/04/28/1ecc9dec1ef7a591babf5962/indikator-pekerjaan-layak-di-indonesia-2024.html
https://kumparan.com/kumparannews/sama-sama-berpendidikan-mengapa-perempuan-cenderung-digaji-lebih-rendah-24JvPfTcMvE/full