Pers memegang peranan penting dalam sistem demokrasi, bahkan sering kali disebut sebagai pilar keempat demokrasi karena posisinya yang krusial dalam sebuah negara. Kebebasan pers yang baik memberikan transparansi serta check & balance dalam jalannya pemerintahan.
Sayangnya, saat ini kondisi kebebasan pers di Indonesia tak kunjung membaik. Berdasarkan indeks kebebasan pers yang dirilis oleh Reporters Without Borders (RSF), indeks kebebasan pers Indonesia terus merosot dalam 5 tahun terakhir. Pada tahun 2025, indeks kebebasan pers Indonesia berada di angka 44,13 (dari skala 0-100), skor indeks yang semakin rendah menggambarkan kondisi kebebasan pers yang semakin buruk.
Dalam lingkup global Indonesia berada di peringkat 127, sementara di lingkup ASEAN Indonesia harus puas berada di peringkat ketujuh. Timor-Leste memiliki kebebasan pers terbaik di ASEAN dengan nilai sebesar 71,79. Posisinya diikuti oleh Thailand dengan 56,72, dan Malaysia sebesar 56,09.
Brunei Darussalam dan Filipina masuk dalam lima besar dengan nilai masing-masing di angka 53,47 dan 49,57. Negara terakhir yang berada di atas Indonesia adalah Singapura dengan nilai indeks sebesar 45,78.
Laos berada di bawah Indonesia dengan nilai indeks 33,22. Kamboja menyusul di peringkat selanjutnya dengan nilai sebesar 28,18. Myanmar dan Vietnam merupakan dua negara dengan indeks kebebasan pers terburuk di Asia Tenggara dengan nilai masing-masing di angka 25,32 dan 19,74.
Indeks ini dinilai berdasarkan lima indikator yaitu kondisi politik, hukum, ekonomi, sosiokultural, dan keamanan. Masing-masing indikator dinilai dalam skala 0-100, rata-rata dari kelima indikator tersebut akan membentuk indeks kebebasan pers.
Baca Juga: Indeks Kebebasan Pers Indonesia Terus Turun
Sumber:
https://rsf.org/en/index