Pemerintah terus bertekad mencetak generasi penerus unggul dan berdaya saing tinggi melalui strategi pemerataan akses layanan pendidikan sebagai agenda pembangunan. Sayangnya, biaya pendidikan yang menjadi penunjang utama tercapainya sistem pendidikan berstandar nasional justru tercatat makin mahal.
Berdasarkan laporan Statistik Penunjang Pendidikan 2021 rilisan Badan Pusat Statistik (BPS), biaya pendidikan di dalam negeri mengalami peningkatan di hampir semua jenjang. Dalam laporan yang diperbarui setiap tiga tahun sekali itu, BPS juga memperlihatkan bahwa makin tinggi jenjang pendidikan, makin besar pula biaya yang mesti digelontorkan.
Biaya pendidikan yang dimaksud merupakan akumulasi uang pendaftaran,
uang saku, uang transportasi, dan biaya operasional seperti Sumbangan Pembinaan Pendidikan/Uang Kuliah Tunggal (SPP/UKT), seragam sekolah, alat tulis, buku pelajaran, serta biaya lainnya yang dikeluarkan oleh peserta didik.
Selama tahun ajaran 2020/2021, rata-rata biaya pendidikan untuk jenjang sekolah dasar (SD)/sederajat tercatat sebesar Rp3,24 juta, meningkat 35% dibanding tahun ajaran 2017/2018 yang sebesar Rp2,4 juta. Jenjang sekolah menengah pertama (SMP)/sederajat pun turut melonjak dalam kurun waktu tiga tahun, yaitu sebesar 32% dari Rp4,23 juta menjadi Rp5,59 juta.
Sementara itu, rerata biaya mengenyam pendidikan sekolah menengah (SM)/sederajat bertambah 19% menjadi Rp7,8 juta dari Rp6,53 juta. Untuk jenjang pendidikan tinggi, biayanya mencapai nyaris dua kali lipat jenjang sekolah menengah, tepatnya sebesar Rp14,47 juta, meski besarannya turun 6% dari Rp15,33 juta.
Apabila ditinjau per komponennya pada TA 2020/2021, alokasi terbesar biaya pendidikan di perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, ditujukan untuk SPP/UKT. Sementara untuk jenjang lainnya, uang saku dilaporkan memiliki proporsi yang lebih besar.
BPS juga menunjukkan bahwa rata-rata biaya pendidikan berbeda tergantung tipe daerah dan penyelenggara pendidikan. Wilayah perkotaan mencatatkan besaran yang lebih tinggi dibanding perdesaan, sedangkan biaya di sekolah atau kampus swasta lebih tinggi dibandingkan negeri.
Kondisi ini mengungkapkan tantangan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Akses terhadap pendidikan yang lebih tinggi tampak lebih sulit dijangkau, terlebih bagi masyarakat dari kelas ekonomi menengah ke bawah. Hal ini tercermin dari tingkat penyelesaian pendidikan yang kian menurun seiring dengan jenjang yang lebih tinggi.
Mengingat pendidikan merupakan hak setiap warga negara yang mesti dipenuhi, pemerintah, baik pusat maupun daerah, perlu memperkuat program subsidi pendidikan, meningkatkan akses beasiswa, serta mendorong partisipasi sektor swasta dalam mendukung pembiayaan pendidikan.
Strategi ini harus konsisten dijalankan agar cita-cita pemerataan akses pendidikan tidak hanya menjadi angan-angan, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga: Upaya Membangun Pendidikan yang Merata: Hanya 66% Warga Indonesia yang Lulus Hingga Jenjang SMA