Produktivitas tenaga kerja merupakan total output atau hasil kerja dalam besaran PDB yang diperoleh per unit tenaga kerja (jumlah orang yang dipekerjakan atau lama jam kerja) selama periode waktu tertentu. Tidak hanya untuk menilai performa perusahaan, indikator ini juga penting bagi suatu negara karena memberikan gambaran pertumbuhan ekonomi, daya saing, dan standar hidup di negara tersebut.
Setiap negara tentu memiliki tingkat produktivitas tenaga kerja yang berbeda-beda. Hal ini dilatarbelakangi oleh berbagai faktor, seperti sumber daya manusia, inovasi teknologi, kerja sama ekonomi, dan masih banyak lagi.
Mengingat daya beli dan harga di suatu negara bervariasi, pengukuran tingkat produktivitas tenaga kerja di setiap negara dilakukan dengan menggunakan besaran PDB (PPP) per jam kerja dengan satuan dolar internasional.
Berdasarkan ukuran tersebut, data International Labour Organization (ILO) menunjukkan bahwa negara dengan tingkat produktivitas tenaga kerja tertinggi terkonsentrasi di Eropa. Hal ini terjadi mengingat populasi negara-negara Eropa cenderung lebih kecil, ditambah dengan jam kerja yang relatif singkat. Terlebih lagi, banyak pekerja yang berkecimpung di industri bernilai tinggi sehingga pendapatan per kapita pun lebih besar.
Dalam daftar teratas, Luksemburg memimpin dengan besaran mencapai US$146 per jam, lebih dari dua kali lipat produktivitas pekerja Amerika Serikat. Ini berarti, satu pekerja di Luksemburg mampu menyumbang US$146 per jam untuk perekonomian negara
Tingginya tingkat produktivitas di Luksemburg dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti 40 jam kerja dalam sepekan, sektor jasa keuangan yang menguat, lima pekan cuti tahunan berbayar, dan larangan kerja di hari Minggu.
Selisih tipis dengan Luksemburg, Irlandia meraih peringkat kedua dengan tingkat produktivitas sebesar US$143 per jam. Tumbuhnya perusahaan multinasional di Pulau Zamrud ini berkontribusi terhadap peningkatan produktivitas pekerja dan pendapatan per kapita.
Norwegia menduduki posisi ketiga dengan tingkat produktivitas sebesar US$93 per jam, diikuti oleh Kepulauan Virgin Amerika Serikat dengan US$92 per jam. Belanda melengkapi lima besar dengan US$80 per jam. Secara berurutan, tempat berikutnya diisi oleh Denmark (US$78), Swiss (US$76), Belgia (US$75), dan Austria (US$74).
Dengan besaran yang sama dengan Austria, Singapura menjadi satu-satunya negara dari Asia yang masuk jajaran teratas. Adapun tingkat produktivitas tenaga kerja Indonesia tercatat sebesar US$14 per jam, mengantarkannya pada urutan kelima dalam tataran regional, kalah unggul dari Brunei Darussalam (US$49), Malaysia (US$26), dan Thailand (US$15).
Baca Juga: Tingginya 'Mismatch' Pekerja di Indonesia, Apa Penyebabnya?