Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI) telah menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN 2026) yang dialokasikan untuk program profesionalisme sumber daya manusia (SDM) Kepolisian RI (Polri) hanya sebesar Rp1,2 triliun.
Jumlah ini sangat timpang jika dibandingkan dengan program dukungan manajemen dengan anggaran sebesar Rp73 triliun, sekaligus sebagai alokasi terbesar dalam program Polri.
Alokasi terbesar kedua adalah pendanaan untuk modernisasi alat material khusus (almatsus) dan sarana prasarana senilai Rp52,8 triliun. Berikutnya, untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, pemerintah akan menganggarkan Rp15 triliun.
Bahkan anggaran untuk profesionalisme SDM Polri juga lebih kecil dari porsi biaya program penyelidikan dan penyidikan tindak pidana dengan nominal Rp3,6 triliun, menjadikan program profesionalisme SDM ini memiliki anggaran tersedikit di antara program lainnya.
Dengan ini, anggaran yang akan dialokasikan untuk Polri pada tahun 2026 mencapai Rp145,6 triliun.
Ahli ekonomi mengatakan sebaiknya terdapat audit menyeluruh terhadap anggaran Polri. Lembaga seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) wajib dilibatkan dalam proses pengawasan agar penggunaan dana lebih akuntabel.
"Audit dan transparansi anggaran. Publikasikan secara rinci pos anggaran Polri, terutama program dukungan manajemen bernilai puluhan triliun. Namun proses ini sulit dilakukan. Harus juga libatkan BPK dan partisipasi publik dalam proses evaluasi," ucap ekonom Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat, Jumat (29/8).
Ia menilai anggaran yang terserap pada belanja modal perlu dialihkan untuk penguatan kapasitas manusia. Pelatihan humanis, kesejahteraan anggota, serta peningkatan kompetensi komunikasi massa dirasa lebih penting dibanding menambah kendaraan berat.
Minimnya porsi anggaran bagi penguatan kualitas sumber daya manusia kepolisian patut dipertanyakan. Dengan anggaran SDM yang relatif kecil, efektivitas program peningkatan kapasitas aparat dalam menghadapi tantangan pelayanan publik berpotensi terbatas.
Survei GoodStats bertajuk Penilaian Pengalaman Masyarakat Indonesia terhadap Pelayanan Polisi Tahun 2025 menunjukkan bahwa 40,9% publik masih ragu melihat kepolisian sebagai institusi yang bersih, profesional, dan mengayomi rakyat.
Rendahnya alokasi untuk profesionalisme SDM dapat memperlebar jurang ketidakpercayaan publik tersebut. Sudah saatnya dilakukan kaji ulang mengenai alokasi yang diberikan untuk institusi ini agar tepat guna demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Baca Juga: 4 dari 10 Publik RI Ragu Polisi Mampu Berperilaku Baik
Sumber:
https://drive.google.com/file/d/1TsimTqqDXN_LvhRMLac-QcIOj8I-V4_P/view
https://www.liputan6.com/bisnis/read/6145717/melihat-anggaran-polri-2026-segini-nilainya
https://goodstats.id/publication/polisi-baik-polisi-buruk-bagaimana-kesan-di-mata-publik-tahun-2025-csN2U