Agama telah menjadi elemen yang mendasari kehidupan warga Indonesia. Kelekatan bangsa Indonesia terhadap nilai-nilai agama tercermin dalam sila pertama Pancasila yaitu, Ketuhanan yang Maha Esa. Kebebasan beragam di Indonesia juga telah dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) pasal 28E ayat 1 yang berbunyi, “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.”
Berdasarkan survei berjudul Youth and Civic Engagement in Southeast Asia: A Survey of Undergraduates in Six Countries yang diselenggarakan oleh The ISEAS – Yushof Ishak Institute, mayoritas anak muda di ASEAN masih menganggap penting nilai agama atau kepercayaan spiritual. Anak muda Indonesia jadi yang paling menganggap penting nilai agama di antara negara ASEAN lainnya, 95,3% responden dari Indonesia menganggap nilai agama adalah hal yang penting dalam kehidupan. Malaysia menyusul di posisi kedua dengan capaian 93,9% responden.
Peringkat ketiga diduduki oleh Filipina dengan 84,9% responden menjawab bahwa agama merupakan hal yang penting. Thailand menempati posisi keempat dengan jumlah responden sebanyak 63,2%.
Singapura berada di urutan kelima dengan jumlah responden sebesar 62,7%. Menurut survei, anak muda Vietnam menganggap agama tidak terlalu penting dalam kehidupan, hanya 48,8% responden yang menganggap agama sebagai hal penting.
Survei ini dilakukan pada bulan Agustus hingga Oktober 2024, dengan subjek penelitian merupakan mahasiswa sarjana di enam negara ASEAN: Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam. Sebanyak 3.081 responden berpartisipasi dalam survei ini, dan terdapat minimal 500 responden di masing-masing negara.
Baca Juga: Bagaimana Sikap Toleran Lintas Beragama pada Remaja Indonesia?