Prevalensi Kekerasan terhadap Perempuan Indonesia Terus Turun

Persentase perempuan yang pernah mengalami kekerasan fisik dan seksual turun dari 20% pada tahun 2021 menjadi 18,4% pada tahun 2024.

Prevalensi Kekerasan terhadap Perempuan

Ukuran Fon:

Perempuan cenderung lebih rentan menjadi korban kekerasan dibanding laki-laki. Kekerasan berbasis gender yang prevalensinya tinggi ini bukan tanpa alasan, tetapi berakar dari ketidakseimbangan relasi kuasa antara laki-laki dan perempuan di lingkungan sosial yang patriarkis.

Berdasarkan Laporan Kondisi Perempuan Indonesia tahun 2024 yang dirilis oleh United Nations Population Fund (UNFPA) Indonesia, 1 dari 5 perempuan tercatat pernah mengalami kekerasan, baik seksual maupun fisik, selama hidupnya. Data ini dikumpulkan melalui metode survei dan wawancara yang melibatkan perempuan usia 15-64 tahun di 14.240 rumah tangga di 178 kabupaten/kota se-Indonesia.

Pada tahun 2024, terjadi penurunan prevalensi kekerasan seksual dan/atau fisik terhadap perempuan, jika dibandingkan dengan tahun 2016 dan 2021. 

Pada tahun 2016, sebanyak 9,3% perempuan pernah mengalami kekerasan fisik selama hidupnya. Kemudian pada tahun 2021, angka tersebut menurun menjadi 8% dan kembali menurun pada tahun 2024 menjadi 7,6%.

Lebih lanjut, perempuan yang pernah mengalami kekerasan seksual mencapai 18,5%. Namun, pada tahun 2021 terjadi penurunan yang signifikan hingga angkanya menjadi 15,4%. Tiga tahun kemudian, prevalensi kembali turun menjadi 14%.

Kekerasan fisik dan seksual menjadi kategori dengan prevalensi tertinggi, dengan 23,7% perempuan pernah mengalami kekerasan fisik dan seksual pada tahun 2016. Kemudian pada 2021, angkanya menurun menjadi 20%. Prevalensi kembali turun pada tahun 2024 menjadi 18,4%.

Memang tak dapat dipungkiri bahwa banyak perempuan yang pernah atau bahkan masih mengalami kekerasan fisik maupun seksual di Indonesia. Tetapi, penurunan prevalensi ini membawa angin segar bagi Indonesia. Ini berarti inisiatif dan upaya yang dilakukan oleh pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat, maupun individu-individu yang mengadvokasi isu kekerasan terhadap perempuan berdampak secara nyata. Prevalensi ini diharapkan dapat terus menurun untuk tahun-tahun berikutnya.

Baca Juga: 7 Provinsi dengan Kasus Kekerasan Perempuan Tertinggi 2024

Sumber:

https://indonesia.unfpa.org/sites/default/files/pub-pdf/2024-10/SPHPN%202024_KemenPPPA_UNFPA%20Indonesia.pdf#page=11.05

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook