7 Provinsi dengan Rata-Rata Upah Buruh Tertinggi 2025
Keuangan • 12 Februari 2026DKI Jakarta menjadi provinsi dengan rata-rata upah buruh tertinggi, mencapai Rp5,81 juta, disusul Papua Tengah (Rp4,86 juta) dan Kepulauan Riau (Rp4,77 juta)
DKI Jakarta menjadi provinsi dengan rata-rata upah buruh tertinggi, mencapai Rp5,81 juta, disusul Papua Tengah (Rp4,86 juta) dan Kepulauan Riau (Rp4,77 juta)
Seluruh wilayah di Papua Barat Daya menggunakan besaran UMP 2026 sebagai nominal UMK 2026, dengan nilai Rp3.766.000 atau naik 4,2% dari tahun lalu
Seluruh wilayah di Papua Selatan menggunakan besaran UMP 2026 sebagai nominal UMK 2026, dengan nilai Rp4.508.100 atau naik 5,19% dari tahun lalu
Seluruh wilayah di Provinsi Papua menggunakan besaran UMP 2026 sebagai nominal UMK 2026, dengan nilai Rp4.436.283 atau naik 3,5% dari tahun lalu
Seluruh wilayah di Papua Barat menggunakan besaran UMP 2026 sebagai nominal UMK 2026, dengan nilai Rp3.841.000 atau naik 6,25% dari tahun lalu
Keuangan dan asuransi menjadi sektor dengan rata-rata upah buruh perempuan tertinggi dengan nominal Rp5,19 juta pada 2025
Kota Makassar menjadi daerah dengan UMK tertinggi di Sulawesi Selatan 2026, yaitu sebesar Rp4.148.179 atau tumbuh 6,9% dari tahun sebelumnya
Di Malut, hanya Kota Ternate yang menetapkan UMK 2026, dengan angka Rp3.599.562. Lainnya menggunakan nominal UMP Malut 2026 yang besarnya Rp3.510.240
Papua Tengah menjadi satu-satunya provinsi yang tidak mengalami kenaikan UMP 2026 di Indonesia, dengan angka Rp4.285.848
Kab. Kolaka menjadi daerah dengan UMK 2026 tertinggi di Sulawesi Tenggara, yaitu mencapai Rp3.688.130 atau tumbuh sebesar 10,1% dari tahun sebelumnya
Kota Manado menjadi daerah dengan UMK tertinggi di Sulawesi Utara 2026, yaitu sebesar Rp4.022.017 atau tumbuh 5,17% dari tahun sebelumnya
Kota Jambi menjadi daerah dengan UMK 2026 tertinggi di Jambi, yaitu mencapai Rp3.868.963 atau tumbuh sebesar 12,3% dari tahun sebelumnya
Seluruh wilayah di Kep. Bangka Belitung menggunakan besaran UMP 2026 sebagai nominal UMK 2026, dengan nilai Rp4.035.000 atau naik 4,05% dari tahun lalu
Seluruh wilayah di Gorontalo menggunakan besaran UMP 2026 sebagai nominal UMK 2026, dengan nilai Rp3.405.144 atau naik 5,7% dari tahun lalu
Seluruh wilayah di Sumbar menggunakan besaran UMP 2026 sebagai nominal UMK 2026, dengan nilai Rp3.189.995 atau tumbuh 6,3% dari tahun lalu
Di Maluku, hanya Kota Ambon yang menetapkan UMK 2026, dengan angka Rp3.381.225. Lainnya menggunakan nominal UMP Maluku 2026 yang besarnya Rp3.334.490
Di NTT, hanya Kota Kupang yang menetapkan UMK 2026 dengan angka Rp2.532.853. Lainnya menggunakan nominal UMP NTT 2026 yang besarnya Rp2.455.898
Kab. Badung menjadi daerah dengan UMK tertinggi di Bali tahun 2026, yaitu sebesar Rp3.791.002 atau tumbuh 7,26% dari tahun sebelumnya
Kab. Morowali Utara menjadi daerah dengan UMK 2026 tertinggi di Sulawesi Tengah, yaitu mencapai Rp4.408.209 atau tumbuh sebesar 12,3% dari tahun sebelumnya
Mayoritas pekerja bergaji di bawah UMK pada 2025 merupakan pekerja blue collar, tertinggi di kalangan pekerja kasar
Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.
Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook